Madiun -- Masih maraknya dugaan penjualan rokok ilegal di Kota Madiun mendorong Pemkot Madiun lebih waspada. Salah satunya, men...
Madiun -- Masih maraknya dugaan penjualan rokok ilegal di Kota Madiun mendorong Pemkot Madiun lebih waspada. Salah satunya, menggelar Sosialisasi dan Pencegahan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di Grha Mangga Madiun, Selasa (14/10/2025). Wakil Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun memberikan sambutan dan arahan dalam acara tersebut.
‘’Di lapangan, kita semua tahu masih banyak peredaran rokok non cukai. Ini harus benar-benar diantisipasi,’’ kata Bagus.
Bagus menambahkan butuh kesadaran masyarakat untuk mencegah peredaran BKC ilegal. Termasuk rokok. Di samping itu, ketegasan petugas memberantas BKC ilegal juga penting dilakukan.
‘’Sosialisasi jangan sekadar sosialisasi saja. Satpol PP setempat juga harus benar-benar melakukan operasi,’’ tuturnya.
Dalam sosialisasi ini, Bagus meminta masyarakat paham betul bahwa rokok tak dilengkapi pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, dan pita cukai tidak sesuai peruntukan merupakan barang ilegal. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau menjual rokok ilegal serta melaporkan jika menemukan indikasi peredarannya.
Menanggapi dugaan adanya praktik jual-beli pita cukai bekas di Kota Madiun, Bagus berharap masyarakat aktif melapor. Baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun langsung ke kantor satpol PP setempat.

COMMENTS