93.8 FM - www.gefm-madiun.com || Ge FM Streaming || Musik dan Informasi Madiun Raya

Lapangan Takeran Jadi Tempat Pertama Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kabupaten Magetan di Tahun 2024

Magetan -- Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran berkerjasama dengan Kantor Bea ...

Magetan -- Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran berkerjasama dengan Kantor Bea dan Cukai Madiun menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang di laksanakan di lapangan kecamatan Takeran, Sabtu (29/06/2024). Kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada warga masyarakat Kabupaten Magetan tentang bahayanya menggunakan dan mangedarkan rokok ilegal.

Sepanjang tahun 2024 kegiatan merupakan pertamanya dilaksanakan di Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, dengan menghadirkan narasumber Huda dan Aris dari kantor Bea dan Cukai Madiun, Nur Amin dari Kejaksaan Negeri Magetan, serta Dedi dari Polres Magetan.
Kegiatan diawali dengan hiburan tradisional kesenian Paguyuban Reog Waseso Luhur, Jaranan Putro Nitis Budoyo, Hadrah, Seni Pencak Silat Kontemporer Sasana Macan, Talk Show Gempur Rokok Ilegal dan ditutup dengan Musik Kiu Kiyai Iket Udeng.
Selama pelaksanaan talkshow, masyarakat cukup antusias mengikutinya. Itu terlihat dari berbagai pertanyaan dari masyarakat kepada narasumber yang hadir di lapangan Takeran.

Salah satu warga bertanya seputar ciri-ciri rokok ilegal saat pelaksanaan talkshow 

Dalam talkshow Huda dari Kantor Bea dan Cukai Madiun mengatakan materi yang akan disampaikan tentang bagaimana mengetahui ciri-ciri rokok ilegal agar masyarakat paham membedakan rokok yang legal dan ilegal. 
"hari ini yang kita bahas itu adalah ciri-ciri rokok ilegal, dengan rumus 2P dan 2B, yaitu Polos Palsu Berbeda dan Bekas, serta hukuman dan ancaman terhadap pengedar rokok ilegal” ujarnya Huda.
Selain itu ada salah satu modus pada saat melakukan operasi, yakni dibeberapa toko ditemui yang memiliki cukai bekas dan dikembalikan kepada sales itu dihargai Rp1.000 per cukai.
Mekanismenya setelah terkumpul 10 akan di ganti dengan rokok baru. "Di bulan Mei 2024 kami menemukan 720 batang rokok ilegal di Kecamatan Plaosan,” ungkapnya.

Nanda P Nurprimastya Penyusun Bahan Penyuluhan Hukum Satpol PP dan Damkar kabupaten Magetan saat menjelaskan kepada wartawan 

Sementara itu Nanda P Nurprimastya Penyusun Bahan Penyuluhan Hukum Satpol PP dan Damkar kabupaten Magetan mengatakan dalam sosialisasi gempur rokok ilegal pihaknya selalu berkolaborasi dengan kantor Bea dan Cukai Madiun, Kejaksaan Negeri Magetan dan Polres Magetan dengan materi-materi yang disampaikan sesuai kapasitasnya masing-masing.
"Dari bea cukai menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal yang harus diketahui masyarakat, Kejari Magetan menjelaskan tentang hukum yang bisa mempidanakan pengedar rokok ilegal, dan dari polres bagaimana cara melaporkan apabila ada masyarakat yang mengetahui knee rokok ilegal", pungkasnya.

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Aston dan Favehotel Madiun,1,ATR/BPN,2,Bisnis,1,Bojonegoro,1,BPJS Kesehatan,6,BPN/ATR,1,Dewan,1,DPRD Kabupaten Magetan,1,DPRD Ponorogo,1,Event,1,Headline,5,HOTEL,10,HPN,2,HPN 2024,1,INKA,1,Jakarta,2,JKN,1,Kabupaten Madiun,19,Kabupaten Magetan,11,Kabupaten Ngawi,1,Kabupaten Ponorogo,9,KAI,22,Kementerian ATR/BPN,1,Keuangan,1,Kodim 0802/Ponorogo,4,Kota Madiun,31,Lakalantas,1,Magetan,6,Megaten,1,Mudik,2,Mudik Lebaran,1,Nasional,5,OJK,2,Parlemen,1,Pemilu Damai,1,Pemkab Madiun,3,Pemkab Magetan,2,Pemkot Madiun,5,PENDIDIKAN,2,Peristiwa,1,Pilkada,2,Pilkada Ponorogo,1,Pilkada Serentak,1,PLN Icon Plus,3,Polres Kota Madiun,2,POLRES MADIUN KOTA,4,Polres Magetan,2,Polri,11,Ponorogo,9,Provider,1,SMKN1 Magetan,1,TNI,35,TNI/POLRI,2,Walikota,1,
ltr
item
Ge FM Madiun: Lapangan Takeran Jadi Tempat Pertama Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kabupaten Magetan di Tahun 2024
Lapangan Takeran Jadi Tempat Pertama Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kabupaten Magetan di Tahun 2024
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjD4HrS1wrh9Cut3VeyY5VAiH1RVuu-J9dENjQeesgBXFVFg4skyjHQPqV1lsCsNANHXHifB96oA0i0XTQip0p4JnTJoM7jgOcwaLdSWagcRgPD5ajZKQvcPsy6HOZc0M2OU4qw6s3-Owl5j679aa0b07udoSJ1LBLHDJlbhLELj1nGDoM6BD72uPCgAR0=w640-h288
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjD4HrS1wrh9Cut3VeyY5VAiH1RVuu-J9dENjQeesgBXFVFg4skyjHQPqV1lsCsNANHXHifB96oA0i0XTQip0p4JnTJoM7jgOcwaLdSWagcRgPD5ajZKQvcPsy6HOZc0M2OU4qw6s3-Owl5j679aa0b07udoSJ1LBLHDJlbhLELj1nGDoM6BD72uPCgAR0=s72-w640-c-h288
Ge FM Madiun
https://www.gefm-madiun.com/2024/06/lapangan-takeran-jadi-tempat-pertama.html
https://www.gefm-madiun.com/
https://www.gefm-madiun.com/
https://www.gefm-madiun.com/2024/06/lapangan-takeran-jadi-tempat-pertama.html
true
6856358519101571713
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy