Tim desk kabupaten Madiun sedang melaksanakan verifikasi dokumen Madiun -- Sebanyak 198 Desa di Kabupaten Madiun mengikuti Desk...
Madiun -- Sebanyak 198 Desa di Kabupaten Madiun mengikuti Desk atau Pendampingan Untuk Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025 secara Hybrid yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Madiun selama 2 Minggu. Bremmy Purba Hari Wijaya Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat (PPKM) mengatakan pelaksanaan desk kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana saat ini menerapkan sistem Hybrid, yang artinya menggunakan aplikasi secara penuh.
"Saat ini kita melaksanakan klarifikasinya saja, jadi secara sistem kita sudah melaksanakan desk lewat aplikasi, sudah dimulai Minggu kemarin untuk desk aplikasi selama 4 hari kemudian dilanjutkan dengan klarifikasi tanya jawab untuk mengetahui kebeneran dokumen yang diberikan melalui aplikasi tersebut," terang Bremmy kepada wartawan di kantor PMD, Kamis, (12/09/2024).
Pelaksanaan desk di Minggu pertama kata Bremmy dengan aplikasi sedangkan di Minggu kedua dengan klarifikasi. Aplikasi yang digunakan adalah Emusrembangdes yang bisa diakses oleh PC maupun android.
Penerapan desk ini dimulai perencanaannya di tahun 2024 untuk penganggaran tahun 2025.
Bremmy menambahkan dalam aplikasi Emusrembangdes berisi tentang tahapan pelaksanaan perencanaan, mulai musdus, musdes dan RKPDes yang dokumennya harus di upload dalam aplikasi dan akan diverifikasi oleh tim desk kabupaten Madiun.
"Apakah ada yang kurang atau tidak, kalau misalnya ada yang kurang saat proses tatap muka bisa dilakukan tanya jawab", tambah Bremmy.
Harapannya dengan pelaksanaan desk ini rencananya di tahun 2025 untuk penganggaran di tahun 2026 semuanya melalui aplikasi.
COMMENTS