Magetan -- Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati (Wabup) Magetan Tahun 2024 telah disele...
Magetan -- Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati (Wabup) Magetan Tahun 2024 telah diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan dalam rapat pleno terbuka pada Selasa, (3/12/2024) lalu.
Melalui surat pengumuman KPU Kabupaten Magetan Nomor : 34/PL.02.6-Pu/3520/2024 tentang Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024, KPU Magetan mengumumkan Pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 atas nama Hj Nanik Endang R., M.Pd dan Suyatni Priasmoro, SH., M.H., sebagai pemegang perolehan suara terbanyak, yakni 137.347 (seratus tiga puluh tujuh ribu tiga ratus empat pulih tujuh).
Untuk Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama Ir. HERGUNADI, M.T, dan Dr. A BASUKI BABUSSALAM, SH, M.H., dengan perolehan suara sah sebanyak 131.264 (seratus tiga puluh satu ribu dua ratus enam puluh empat).
Dan Pasangan Calon nomor urut 3 atas nama H. SUJATNO, SE.,MM., dan IDA YUHANA ULFA, S.Pd., M.Pd., dengan perolehan suara sah sebanyak 136.083 (seratus tiga puluh enam ribu delapan puluh tiga).
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Buapti Magetan Tahun 2024 dapat diunduh di https://s.id/SKHASILMGT24
COMMENTS