Madiun -- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menyalurkan bantuan kepada warga peserta Program GN Lingkaran Perumda Air Minum Tirta ...
Madiun -- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menyalurkan bantuan kepada warga peserta Program GN Lingkaran Perumda Air Minum Tirta Tamansari Kota Madiun Jaminan Kematian (JKM) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (05/02/2025). Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto menyerahkan langsung kepada keluarga peserta atas nama Alm. Ibu Sukati di rumah duka Jalan Sekartejo no.19 B Sogaten santunan uang senilai Rp 42 juta.
"Alm. Ibu Sukati merupakan Marbot masjid di lingkungannya meninggal dunia karena sakit. Sebagai peserta JKM berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 42 Juta yang diserahkan kepada keluarganya", ungkap Pj Wali Kota Madiun.
Eddy menambahkan Pro JKK-JKM telah digulirkan Pemkot Madiun sejak tahun 2020 dengan nama "Siaga Kita", yakni Program Asuransi Bagi Tenaga Kerja Sektor Informal Kota.
Kepesertaannya mulai dari sektor pekerja informal seperti tukang becak, tukang ojek, penjual pentol, tukang jahit, penarik gerobak sampah, dan diperluas dengan menyasar sektor pekerja penerima upah seperti ketua RT, ketua RW, Marbot Masjid, Satlinmas, kader kesehatan, pekerja BUMD, dan lainnya.
Dari ribuan kepesertaan tersebut, Pemerintah Kota Madiun menyiapkan anggaran Rp3,5 miliar setiap tahunnya untuk pembayaran premi ke BPJS Ketenagakerjaan.
COMMENTS