93.8 FM - www.gefm-madiun.com || Ge FM Streaming || Musik dan Informasi Madiun Raya

Dua Kereta Api Alami Kecelakaan di Wilayah Daop 7 Madiun

Kediri -- Dalam sehari, dua insiden kecelakaan kereta api terjadi di wilayah Jawa Timur, tepatnya pada Senin (10/3/2025). Kecelakaan pertama...




Kediri -- Dalam sehari, dua insiden kecelakaan kereta api terjadi di wilayah Jawa Timur, tepatnya pada Senin (10/3/2025). Kecelakaan pertama melibatkan Kereta Api (KA) Kartanegara dan sebuah truk muatan pupuk di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Kecelakaan tersebut tidak hanya mengakibatkan kerusakan pada kedua moda transportasi, tetapi juga menyebabkan gangguan pada sejumlah jadwal perjalanan kereta api. Tiga orang mengalami luka-luka dalam insiden ini, yakni masinis KA Kartanegara dan dua orang dari pihak truk, yaitu sopir dan kernet.

Kecelakaan kedua terjadi antara KA Singasari (KA 149) dan sebuah minibus di perlintasan JPL 205 yang terletak antara Stasiun Blitar dan Rejotangan, tepatnya di Km 126+8. Insiden ini terjadi menjelang waktu berbuka puasa, mengakibatkan minibus yang ditumpangi dua orang terlempar beberapa meter. Satu orang dilaporkan tewas dalam kecelakaan tersebut. 

Manager Humas PT Kereta Api Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Rokhmat Makin Zainul, menyesalkan terjadinya kedua peristiwa ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan upaya keselamatan di perlintasan sebidang. 
"Dua kejadian insiden temperan di wilayah Daop 7 Madiun pada Senin (10/3/2025) sangat kami sesalkan. Kami akan melaksanakan upaya-upaya peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang arahan Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono,” ujar Zainul dalam keterangan tertulisnya. 

Zainul juga mengingatkan bahwa berdasarkan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang. Selain itu, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mengatur hal ini, terutama pada Pasal 114 dan sanksinya di Pasal 296. 

“Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: a) Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain, b) Mendahulukan kereta api, dan c) Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel,” tambah Zainul. 

Ia juga menegaskan bahwa KAI Daop 7 Madiun tidak akan segan mengambil langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku jika insiden yang mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api terjadi, terutama yang menimbulkan kerugian bagi perusahaan. 

  

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Aston dan Favehotel Madiun,1,ATR/BPN,2,Bisnis,1,Bojonegoro,1,BPJS Kesehatan,6,BPN/ATR,1,Dewan,1,DPRD Kabupaten Magetan,1,DPRD Ponorogo,1,Event,1,Headline,5,HOTEL,13,HPN,2,HPN 2024,1,INKA,1,Jakarta,2,Jawa Timur,2,JKN,1,Kabupaten Madiun,39,Kabupaten Magetan,26,Kabupaten Nganjuk,2,Kabupaten Ngawi,3,Kabupaten Ponorogo,21,KAI,62,Kementerian ATR/BPN,1,Keuangan,1,Kodim 0802/Ponorogo,4,Kota Madiun,75,Lakalantas,1,Magetan,6,Megaten,1,Mudik,2,Mudik Lebaran,1,Nasional,9,Nusantara,1,OJK,2,Parlemen,1,Pemilu Damai,1,Pemkab Madiun,3,Pemkab Magetan,2,Pemkot Madiun,5,PENDIDIKAN,2,Peristiwa,1,Pilkada,2,Pilkada Kota Madiun,1,Pilkada Ponorogo,1,Pilkada Serentak,1,PLN Icon Plus,3,Polres Kota Madiun,2,Polres Madiun,1,POLRES MADIUN KOTA,5,Polres Magetan,3,Polri,11,Ponorogo,9,Provider,1,SMKN1 Magetan,1,TNI,44,TNI/POLRI,2,Walikota,1,
ltr
item
Ge FM Madiun: Dua Kereta Api Alami Kecelakaan di Wilayah Daop 7 Madiun
Dua Kereta Api Alami Kecelakaan di Wilayah Daop 7 Madiun
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzjD3nHgsAjBqZbWHJM_4q0Gzhmv7YviL9OodiceB27jgxHa9tQqKPWxhZ3qZ71MbCYgJxqvmYvYYjhSFlQ7GpSu4xxt4A5A83bMJ8OJ-X_uezuF-iYivJdMcPM_ZO8T_Ben7hWWrMWCIwFsiIJOcP3ctNQ5jRAh9LDqvgjdecyZwkEdfpFm8tewqt7Mk/w384-h640/IMG_20250311_050739.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzjD3nHgsAjBqZbWHJM_4q0Gzhmv7YviL9OodiceB27jgxHa9tQqKPWxhZ3qZ71MbCYgJxqvmYvYYjhSFlQ7GpSu4xxt4A5A83bMJ8OJ-X_uezuF-iYivJdMcPM_ZO8T_Ben7hWWrMWCIwFsiIJOcP3ctNQ5jRAh9LDqvgjdecyZwkEdfpFm8tewqt7Mk/s72-w384-c-h640/IMG_20250311_050739.jpg
Ge FM Madiun
https://www.gefm-madiun.com/2025/03/dua-kereta-api-alami-kecelakaan-di.html
https://www.gefm-madiun.com/
https://www.gefm-madiun.com/
https://www.gefm-madiun.com/2025/03/dua-kereta-api-alami-kecelakaan-di.html
true
6856358519101571713
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy