Madiun -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai...
Madiun -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai tahun 2025 berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun juga mulai melaksanakan sosialisasi SPMB di Gedung Diklat, Kamis (08/05/2025). Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengatakan sosialisasi SPMB 2025 telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tanggal 28 Februari 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta bertujuan memastikan pemahaman yang seragam di masyarakat sehingga ikut menyukseskan pelaksanaan SPMB 2025.
"Untuk penerimaan siswa baru kini berganti nama, dulu PPDB dan sekarang menjadi SPMB. Meski ganti nama, namun secara substansi sama dan Pemkot Madiun siap untuk melaksanakan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati.
Dalam pelaksanaannya di bulan Mei ini, SPMB 2025 akan membuka penerimaan siswa melalui empat jalur, yaitu domisili atau tempat tinggal murid, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Lismawati menambahkan sesuai instruksi Kemendikdasmen RI, perubahan PPDB menjadi SPMB bukan semata-mata hanya perubahan nama, namun juga bagian dari upaya pemerintah memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua kalangan.
"Saat ini kami dari Dinas Pendidikan Kota Madiun terus berkeliling ke sekolah dan intensif melakukan sosialisasi tentang SPMB 2025 kepada orang tua melalui pengumuman di sekolah-sekolah, media sosial, harapannya SPMB 2025 berjalan dengan lancar", pungkasnya.
COMMENTS