Madiun -- Penandatanganan nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ...
Madiun -- Penandatanganan nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Madiun dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Kamis (19/06/2025). Dihadiri Wali Kota Madiun Dr. Maidi bersama Wakil Wali Kota F. Bagus Panuntun, jajaran pimpinan dan anggota dewan, serta OPD terkait.
Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Dengan penandatanganan ini, diharapkan APBD tahun 2025 dapat disusun dengan lebih efektif dan efisien, serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat Kota Madiun.
Dalam sambutannya Wakil Wali Kota F. Bagus panuntun saat mewakili Wali kota mengatakan tujuan pengelolaan rencana keuangan daerah salah satunya adalah menciptakan outcome dalam pengelolaan keuangan publik, berupa teralokasinya sumber pembiayaan publik pada masing-masing urusan, program, kegiatan yang strategis demi terciptanya efisiensi pengelolaan keuangan daerah serta disiplin anggaran.
"Sesuai arahan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Jawa Timur, perencanaan dan penganggaran tahun 2025 untuk fokus dan diarahkan dalam peningkatan inklusivitas ekonomi melalui pengembangan sektor potensial, ekonomi kreatif, dan digital," ujar Wakil Wali Kota.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS ini merupakan kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengarahkan anggaran daerah untuk tahun depan.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, usai rapat mengatakan bahwa penandatanganan nota ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pembahasan intensif antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kami telah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atas perubahan KUA dan PPAS 2025. Intinya, ada sejumlah program strategis yang diajukan pemerintah kota dalam kerangka perubahan anggaran ini," kata Armaya.
Armaya juga mengatakan sebelumnya telah dilangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD untuk membahas secara detail usulan program yang diajukan. Menurutnya rapat berlangsung sejak pagi hingga siang hari dengan diskusi yang sangat dinamis.
COMMENTS