Madiun -- DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fr...
Madiun -- DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (16/07/2025).
Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak menyampaikan langsung jawaban secara resmi atas pandangan umum dari tujuh Fraksi.
Rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Kab. Madiun, Feri Sudarsono didamping Wakil Ketua I, II dan III, selain itu Wakil Bupati Madiun, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Alhi Bupati Madiun, kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.
Bupati Madiun memberikan apresiasi dan terima kasih atas masukan konstruktif yang disampaikan masing-masing fraksi. Beberapa poin penting dalam jawaban tersebut antara lain:
Penyesuaian Target Pendapatan Daerah. Pendapatan Asli Daerah mengalami penyesuaian, di antaranya Pajak Daerah turun sebesar Rp5,4 miliar akibat kebijakan nasional terkait pembebasan BPHTB bagi MBR serta diskon listrik.
Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak didampingi Wakil Bupati dr Purnomo Hadi saat memberikan keterangan kepada wartawan |
"Perubahan ini mudah-mudahan bisa menjadi solusi, makanya kita adakan perubahan, kalau kita ada kekurangan tapi gak diadakan perbaikan maka bisa keteteran, berdasarkan masukan dari anggota dewan semuanya akan kita akomodir meskipun ada pengurangan dari dana transfer kita masih upayakan untuk skala prioritas yang diutamakan", ujar Bupati Madiun
Dalam pemaparannya Bupati menyebutkan retribusi daerah meningkat signifikan hingga Rp49,48 miliar, didominasi oleh kenaikan dari retribusi pelayanan kesehatan, Efisiensi dan Penajaman Belanja Daerah.
Sebagai respons atas Instruksi Presiden dan Surat Edaran Mendagri, dilakukan efisiensi belanja hingga Rp43 miliar yang kemudian dialihkan untuk mendukung belanja infrastruktur, sanitasi, dan program prioritas lainnya. Belanja pegawai juga turut dikurangi sebesar Rp8,1 miliar. Peningkatan Layanan dan Program Sosial.
Pemerintah Kabupaten Madiun tetap memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan. Alokasi besar diberikan untuk pendidikan dasar (Rp148,4 miliar), kesehatan ibu-anak (Rp106 miliar), serta pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi.
Disisi lain, belanja bantuan sosial juga mengalami kenaikan guna mendukung perbaikan rumah tidak layak huni dan subsidi sembako dalam upaya pengendalian inflasi, transparansi dan Penguatan Tata Kelola.
Sementara itu untuk menjawab pandangan fraksi mengenai akuntabilitas, Pemkab Madiun menegaskan bahwa seluruh informasi program APBD dapat diakses melalui situs resmi, serta perencanaan anggaran tetap dilakukan berdasarkan dokumen perencanaan strategis daerah seperti RPJMD dan RKPD.
COMMENTS