Situasi Rapat Paripurna yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ...
Situasi Rapat Paripurna yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 Kota Madiun |
Madiun -- Rapat Paripurna yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 Kota Madiun akhirnya disepakati bersama di Gedung DPRD Kota Madiun, Senin (11/08/2025).
Armaya Ketua DPRD Kota Madiun mengatakan persetujuan dan pengesahan Raperda Perubahan APBD 2025 tersebut didahului dengan pendapat akhir fraksi DPRD terhadap P-APBD 2025. Setelah itu, delapan fraksi menyatakan persetujuan terhadap rancangan tersebut.
"Semua fraksi sepakat, namun ada catatan yang perlu segera ditindaklanjuti Pemkot Madiun agar proses pembangunan dapat berjalan optimal," ujar Armaya setelah usai memimpin rapat paripurna.
Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun bersama Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya, Wakil Ketua I, II DPRD Kota Madiun, Drs. Sutardi dan Drs. Istono, M.Pd saat penandatanganan dokumen persetujuan Raperda Kota Madiun Tentang Perubahan APBD TA 2025 untuk menjadi Perda |
Armaya menambahkan meski seluruh fraksi menerima Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), namun beberapa fraksi juga menyampaikan sejumlah saran, masukan, dan kritik terhadap Pemkot Madiun agar tetap konsisten menjalankan anggaran secara transparan, efisien, serta mengacu pada data yang valid agar setiap program tetap sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta tidak keluar dari arah perencanaan.
Maidi Wali Kota Madiun mengatakan perubahan APBD menjadi salah satu modal awal untuk mengoptimalkan pembangunan daerah pada tahun depan.
“Persetujuan ini menjadi langkah awal menjalankan PAPBD, sehingga potensi retribusi, pajak, dan sumber pendapatan lainnya bisa dioptimalkan,” ujarnya.
Tak hanya fokus pada penguatan sektor pendapatan, Maidi juga menyoroti arah pembangunan yang mengedepankan pengelolaan lingkungan. Menurutnya, program pembangunan Kota Madiun ke depan akan diarahkan menuju konsep zero waste atau bebas sampah.
Dengan disahkannya perubahan APBD ini, seluruh tahapan pembahasan resmi berakhir. Rangkaian proses sebelumnya meliputi penyampaian pandangan umum fraksi, jawaban wali kota, hingga pengambilan keputusan bersama.
COMMENTS