Madiun -- Ratusan warga Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, melakukan aksi unjuk rasa menuntut bendahara desa Tatik Puji Rahayu, mu...
Madiun -- Ratusan warga Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, melakukan aksi unjuk rasa menuntut bendahara desa Tatik Puji Rahayu, mundur dari jabatannya karena dianggap tidak transparan dalam mengelola keuangan desa.
Sejak Kamis pagi, 28 Agustus 2025 warga sudah mendatangi kantor desa dengan membawa perlengkapan sound lengkap yang dibawa dengan mobil pick up.
Warga bergantian berorasi menghujat kinerja Tatik, yang dinilai gagal mengelola pendapatan desa yang bersumber dari pendapatan asli desa, seperti retribusi pasar dan hasil lelang tanah bengkok, yang mengakibatkan pemerintah desa setempat tidak bisa menggelar perayaan HUT RI ke-80 pada 17 Agustus lalu. Padahal masyarakat desa Dempelan sudah melakukan iuran untuk penyelenggaraan pesta hari Kemerdekaan tersebut.
Suwarno salah satu warga Dempelan mengatakan seharusnya uang masuk ke RKD sejak Mei, tapi baru disetorkan pertengahan Agustus. Menurutnya hal tersebut tidak sesuai regulasi.
“Kami sebagai warga desa Dempelan meminta kecamatan mengambil tindakan tegas dengan mencopot bendahara desa. Kalau tidak dipenuhi, kami akan turun lagi dengan massa lebih banyak,” pinta Suwarno.
Sementara itu Tatik Bendahara Desa saat mediasi mengatakan ada keterlambatan setoran uang ke RKD. Ia berdalih, pembayaran retribusi pasar tahun ini dilakukan bertahap dan tidak diterimakan bulanan.
“Penyetoran kas desa memang terlambat, baru saya lakukan 14 Agustus. Saya salah, dan memohon maaf. Atas kesalahan ini saya siap menerima konsekuensi, bahkan sudah mengajukan diri untuk dimutasi,” kata Tatik.
Soal tidak adanya kegiatan HUT RI dari dana desa, Tatik menyebut hal itu karena tidak mendapat izin dari sekretaris desa.
Sementara itu Pj Kades Dempelan, Nurul Ishartati, menyampaikan pihaknya sudah melayangkan surat rekomendasi ke Inspektorat Kabupaten Madiun untuk mengaudit bendahara desa.
“Di desa kami bendahara berstatus ASN, jadi audit kewenangan Inspektorat. Tuntutan warga soal pemberhentian belum bisa langsung dipenuhi karena belum terbukti ada penyalahgunaan keuangan. Kita harus menunggu hasil audit dan arahan atasan,” ungkap Pj Kades Nurul.
Aksi unjuk rasa menuntut bendahara desa Dempelan turun dari perangkat desa itu dijaga ketat puluhan personil dari Polres Madiun. Sampai acara selesai, situasi berjalan kondusif.
COMMENTS