Madiun -- Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun digelar di Gedung Paripurna, Jumat (08/08/2025). Rapat paripurna ini dipimpin langsun...
Madiun -- Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun digelar di Gedung Paripurna, Jumat (08/08/2025). Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya dan dihadiri Wali Kota Madiun, Maidi, anggota legislatif hingga jajaran OPD Pemkot Madiun.
Sederet pertanyaan fraksi DPRD dalam pandangan umum (PU) atas Raperda Perubahan APBD (P-APBD) 2025 terjawab sudah. Wali Kota Madiun Maidi bersama wakilnya, F Bagus Panuntun, menyampaikan jawaban di hadapan fraksi DPRD dalam rapat paripurna.
Soal perubahan pos anggaran belanja tidak terduga (BTT), misalnya. BTT mengalami kenaikan lantaran adanya selisih antara pendapatan dan belanja. Mengingat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan harus nol, maka selisih tersebut dialokasikan di pos BTT agar struktur APBD seimbang.
Di samping itu, komponen belanja BTT tidak bisa ditentukan saat penganggaran. Hal ini disebabkan bahwa penggunaan BTT untuk menyelesaikan keadaan darurat dan mendesak yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
‘’Sebelum menyusun, semua uang ditaruh di BTT sehingga nominalnya besar. Setelah ada perubahan, uang itu digunakan untuk kegiatan dalam kondisi darurat,’’ kata Wali Kota.
Tak hanya soal BTT, upaya Pemkot Madiun mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dipertanyakan. Maidi menyebut telah menyusun berbagai upaya peningkatan PAD. Di antaranya, perluasan sumber-sumber pendapatan daerah melalui pengelolaan aset-aset daerah ataupun kerja sama dengan pihak ketiga dan intensifikasi perpajakan.
Pemkot Madiun akan merestrukturisasi kembali BUMD yang social oriented dan profit oriented. Untuk BUMD yang memiliki profit oriented, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD.
Sementara itu Armaya Ketua DPRD Kota Madiun mengungkapkan pembahasan P-APBD 2025 telah melalui pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD Pemkot Madiun. Dinamika pembahasan cukup tinggi namun tetap mengacu para program kegiatan yang akan dijalankan nantinya.
“Jawaban-jawaban tadi sudah terangkup semuanya. Ini tentunya sebagai masukan Pemkot Madiun. Semuanya untuk kesempurnaan materi-materi yang harus ditindaklanjuti. Ini juga bagian dari saran masukan dari DPRD yang sifatnya konstruktif,” kata Armaya.
soal PAD kata Armaya Legislatif meminta agar pihak Eksekutif dapat meningkatkan potensi-potensi pendapatan dengan mengoptimalkan potensi-potensi daerah. Baik dari sisi pajak maupun retribusi. Hal itu guna menunjang PAD yang peruntukkannya dikembalikan kepada masyarakat.
COMMENTS