Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten M...
| Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriadi. |
Madiun -- Sebanyak 130 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan masing-masing sebesar Rp3 juta dari Pemerintah Kabupaten Madiun yang disalurkan melalui Dinas Sosial setempat. Bantuan Sosial Modal Usaha dan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi kepada masyarakat, dilaksanakan di Pendopo Muda Graha, Senin (24/11/2025).
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriadi. Bupati Hari Wuryanto menyampaikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima PKH dan dinilai memiliki potensi untuk mengembangkan usaha mandiri.
“Bantuan sosial ini kita berikan kepada mereka yang sudah masuk dalam PKH sebagai modal usaha. Insya Allah dengan modal ini, berikutnya mereka akan kita lepas dari PKH dan diarahkan agar bantuan PKH bisa dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” ujar Bupati Madiun.
Dari total penerima, 130 KPM merupakan PKH graduasi dan 50 KPM lainnya merupakan penerima baru bantuan modal usaha. Bupati berharap bantuan ini dapat menjadi stimulan agar keluarga tersebut mampu meningkatkan pendapatan dan mencapai kemandirian ekonomi.
Bupati menegaskan bahwa seluruh penerima akan mendapatkan pendampingan berkelanjutan dari pendamping PKH. Evaluasi rutin akan dilakukan untuk memastikan usaha yang dijalankan dapat berkembang.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriadi, menjelaskan bahwa bantuan modal usaha ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan. Program ini dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi dan memperkuat ketahanan sosial keluarga penerima manfaat.
“Sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Madiun untuk mendorong kemandirian ekonomi KPM, memperkuat ketahanan sosial ekonomi, serta memberikan kesempatan untuk memulai dan mengembangkan usaha produktif,” ungkap Supriadi.
Dinsos juga melakukan verifikasi dan validasi ketat melalui sistem by name by address untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan. Supriadi menambahkan bahwa penerima akan terus dipantau dan dievaluasi setiap tahun. Mereka yang usahanya menunjukkan perkembangan akan berpeluang mendapat peningkatan bantuan. Setelah itu, data penerima akan diteruskan kepada Dinas Perdagangan atau UMKM untuk pengembangan usaha lanjutan.
Dengan pendampingan berkelanjutan serta skema graduasi yang lebih terukur, Pemkab Madiun berharap bantuan modal usaha ini tidak hanya menjadi pemberian semata, tetapi mampu menjadi titik awal keberdayaan ekonomi masyarakat.

COMMENTS