Madiun -- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, Rabu (26/11/2025) resmi mengesahkan Anggaran ...
Madiun -- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, Rabu (26/11/2025) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang DPRD. Rapat berlangsung dengan kehadiran 34 dari 45 anggota DPRD yang telah memenuhi syarat kuorum. Pengesahan dilakukan melalui penandatanganan naskah berita acara oleh Ketua DPRD Fery Sudarsono bersama tiga Wakil Ketua DPRD serta Bupati Madiun, Hari Wuryanto.
Dalam agenda pengesahan ini merupakan tindak lanjut Perubahan Kedua Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Tim Eksekutif pada 3 November 2025, serta rangkaian pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan penyusunan APBD Tahun 2026 menggunakan pendekatan berbasis kinerja yang dapat diukur capaian targetnya. Kebijakan anggaran dirancang untuk menjawab isu strategis nasional dan kebutuhan lokal, meliputi: penguatan sumber daya manusia, pengendalian inflasi, percepatan penanganan stunting, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan ekstrem, swasembada pangan, dan pemerataan pelayanan dasar.
“Kami berupaya dengan kemampuan fiskal yang terbatas, bagaimana caranya agar anggaran 2026 dapat digunakan tepat sasaran, sesuai skala prioritas, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Bupati Hari Wuryanto.
Hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD menetapkan sejumlah program prioritas, antara lain: Pengadaan Mobil Siaga, Program Bakti Harmoni Bersahaja, Belanja Universal Health Coverage (UHC), Peningkatan infrastruktur jalan, Peningkatan sarana–prasarana pendidikan, Peningkatan sarana–prasarana kesehatan, Pembangunan infrastruktur desa, Pendampingan penyelenggaraan makan bergizi sehat, Fasilitasi Sekolah Rakyat, Pendampingan koperasi Kelurahan Merah Putih, Pembangunan Pasar Dungus, dan Penguatan program pendampingan sosial dan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Madiun turut menyampaikan permohonan maaf karena belum seluruh aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam penyusunan APBD. Program yang belum terwadahi akan menjadi prioritas dalam periode pembangunan berikutnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Madiun, Hadi Sutikno, menyebut proyeksi APBD 2026 berada di kisaran Rp 2 triliun, termasuk pembiayaan. Sementara estimasi pendapatan daerah berada pada angka Rp1,8 triliun, menunggu kepastian sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) akhir 2025.
“Efisiensi menjadi langkah utama kami. Silpa 2025 akan menentukan kecukupan pembiayaan di 2026. Jika diperlukan, pemerintah daerah akan melakukan koordinasi, termasuk peluang penambahan dana transfer dari pusat,” ujarnya.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Madiun dan DPRD menegaskan komitmen menciptakan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, serta berorientasi hasil, demi mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat.

COMMENTS