Madiun -- Puluhan Ojek Online (ojol) menghadiri sosialisasi peraturan pengawasan barang kena cukai ilegal kota Madiun, Selasa (1...
Madiun -- Puluhan Ojek Online (ojol) menghadiri sosialisasi peraturan pengawasan barang kena cukai ilegal kota Madiun, Selasa (18/11/2025) di ayam goreng pemuda yang diadakan oleh Pemerintah Kota Madiun. Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Madiun Maidi, Wakil Wali Kota, Sekda Kota Madiun, serta narasumber dari Bea Cukai Madiun dan Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota. Para pengemudi ojol diajak berperan dalam pengawasan peredaran rokok ilegal, terutama tanpa pita cukai di kota Madiun.
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan para pengemudi ojol memiliki peran penting dalam memantau peredaran barang ilegal, mengingat mobilitas mereka yang tinggi dan aktivitas mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tak hanya melayani jasa mengantar dan jemput orang, ojol kini juga bisa melayani jasa kirim barang.
"Para pengemudi Ojol ini sering berada di lapangan, pagi, siang, dan malam. Kalau menemukan peredaran rokok tanpa cukai, segera laporkan. Mereka bisa menjadi mata dan telinga pemerintah," ujar Wali Kota Madiun dalam kegiatan sosialisasi barang kena cukai.
Menurutnya, pemerintah telah memberikan penjelasan terkait ciri-ciri rokok ilegal agar para ojol mampu mengenalinya dan bertindak cepat.
Selain itu para pengemudi ojol juga mendapatkan sosialisasi tentang keselamatan berkendara dan pengarahan mengenai Operasi Zebra 2025 yang berlangsung pada 17-30 November 2025 dari Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Madiun berharap sinergisitas antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat semakin kuat dalam menekan peredaran barang kena cukai demi menjaga ketertiban dan meningkatkan pendapatan negara.

COMMENTS