93.8 FM - www.gefm-madiun.com || Ge FM Streaming || Musik dan Informasi Madiun Raya

Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda

Suasana Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya didampingi Wakil Ketua I, II DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd, Dr...

Suasana Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya didampingi Wakil Ketua I, II DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd, Drs. Sutardi. Dihadiri Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun

Madiun -- Pengambilan Keputusan yang didahului Penyampaian Pemandangan Umum sekaligus Pendapat Akhir (PU-PA) Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Madiun antara Pimpinan Rapat paripurna bersama Wali Kota Madiun di putuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Senin (24/11/2025) di gedung Paripurna.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya didampingi Wakil Ketua I, II DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd, Drs. Sutardi. Hadir Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, Forkopimda, Sekda Kota Madiun dan para Kepala OPD, Camat serta undangan lainnya.
Dua Rapeda yang ditetapkan menjadi Perda Kota Madiun yaitu Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Kota Madiun dan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam Pengambilan Keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Kota Madiun bersama Wali Kota Madiun, setelah sebelumnya delapan Fraksi DPRD Kota Madiun yang diwakil juru bicaranya oleh Lanjar dalam Pemandangan Umum sekaligus Pendapat Akhir (PU-PA) Fraksi-Fraksi menyatakan, Menerima dan Menyetujui Raperda Kota Madiun yang selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Madiun dan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapat evaluasi sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, MPd saat memberikan keterangan kepada wartawan 

Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, MPd mengatakan dengan disahkannya dua Raperda Kota Madiun menjadi Perda tersebut, otomatis akan memberikan hukum terhadap pemangku kepentingan dalam Bank Daerah. 
“Dengan ditetapkan dua Raperda menjadi Perda tersebut, kedepan penataan aset dan pengelolaan Bank Daerah semakin profit dan semakin handal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Madiun,”ungkap Istono. Mengenai catatan dari dewan, menurutnya hal tersebut sifarnya himbauan dan catatan yang konstruktif untuk memberikan penyemangat para eksekutif untuk segera tancap gas.

Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui dua Raperda tersebut dan selanjutnya berkas final akan segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Maidi mengatakan penyesuaian tetap akan di lakukan agar tidak bertentangan di kemudian hari.

“Penyesuaian tetap dilakukan agar Raperda ini tidak bertentangan, terutama dengan perkembangan kebijakan dari pusat. Semakin cepat disesuaikan, semakin baik, karena nantinya menjadi pedoman dalam kegiatan BUMD yang sudah dibahas dalam Raperda sebelumnya,” ujarnya.
Dengan disepakatinya dua payung hukum tersebut, Pemerintah Kota Madiun berharap implementasi pengelolaan aset dan operasional Bank Daerah dapat berjalan lebih tertib, adaptif, dan selaras dengan aturan terbaru. 

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Aston dan Favehotel Madiun,1,ATR/BPN,2,Bakorwil I Madiun,1,Bisnis,1,Bojonegoro,1,BPJS Kesehatan,7,BPN/ATR,1,Dewan,1,DPRD Kabupaten Magetan,1,DPRD Ponorogo,1,Ekonomi,3,Event,1,Headline,5,Hotel,2,HOTEL,14,HPN,2,HPN 2024,1,Indosat,3,INKA,2,Jakarta,2,Jawa Timur,2,JKN,1,Kabupaten Madiun,133,Kabupaten Magetan,115,Kabupaten Nganjuk,2,Kabupaten Ngawi,3,Kabupaten Ponorogo,80,KAI,186,Kementerian ATR/BPN,1,Keuangan,1,Kodim 0802/Ponorogo,4,Kota Blitar,1,Kota Madiun,187,Lakalantas,1,Magetan,6,Megaten,1,Mudik,2,Mudik Lebaran,1,Nasional,24,Nusantara,1,OJK,5,OJK Kediri,1,Parlemen,1,Pemilu Damai,1,Pemkab Madiun,3,Pemkab Magetan,2,Pemkot Madiun,5,PENDIDIKAN,2,Pengadilan Militer III-13 Madiun,1,Peristiwa,1,Pilkada,2,Pilkada Kota Madiun,1,Pilkada Ponorogo,1,Pilkada Serentak,1,PLN Icon Plus,3,Polres Kota Madiun,2,Polres Madiun,1,POLRES MADIUN KOTA,5,Polres Magetan,3,Polri,11,Ponorogo,9,Provider,1,Regional,7,SMKN1 Magetan,1,TNI,46,TNI/POLRI,2,Walikota,1,
ltr
item
Ge FM Madiun: Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda
Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjqFJimVoLD7XxwJnj8e7nukWJEG5qd3FvhZYIcWCeclfgn5x5pPxrHaKNx71F2CwN9gVsSK453eOxWtbh6PX8QHhUGT1ru7KwkgsVhtc0d4lpi4OJRUyUKEw-dRoUeilqbyHBqKwvsYjYQs_A7CaxKTsQJgqSZ4z9uM8c7XXd5AkwQGCRO7gtXI4rz0ik=w640-h283
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjqFJimVoLD7XxwJnj8e7nukWJEG5qd3FvhZYIcWCeclfgn5x5pPxrHaKNx71F2CwN9gVsSK453eOxWtbh6PX8QHhUGT1ru7KwkgsVhtc0d4lpi4OJRUyUKEw-dRoUeilqbyHBqKwvsYjYQs_A7CaxKTsQJgqSZ4z9uM8c7XXd5AkwQGCRO7gtXI4rz0ik=s72-w640-c-h283
Ge FM Madiun
https://www.gefm-madiun.com/2025/11/rapat-paripurna-dprd-kota-madiun.html
https://www.gefm-madiun.com/
https://www.gefm-madiun.com/
https://www.gefm-madiun.com/2025/11/rapat-paripurna-dprd-kota-madiun.html
true
6856358519101571713
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy