Madiun -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan DPRD terh...
Madiun -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan DPRD terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Senin (29/12/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Madiun.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil DPRD Kabupaten Madiun, Mudjono, dihadiri oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, didampingi Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, Forkompimda, OPD, camat serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat disampaikan bahwa DPRD menginisiasi Raperda tentang ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan tersebut yang didominasi oleh situasi saat ini. Disamping itu, dalam rangka menumbuhkembangkan wawasan anak-anak muda terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa yang perlu dipahami secara komprehensif, menjawab tantangan globalisasi dan digitalisasi, mempererat tali komunikasi, serta tali Bhinneka Tunggal Ika yang perlu dikokohkan antar anak bangsa. Dimana nilai-nilai Pancasila seakan-akan luntur di kalangan anak-anak muda saat ini.
"Sekarang sudah banyak terjadi kasus-kasus di generasi muda, kenakalan remaja, toleransi, in-toleransi dan sebagainya. Itu kan sudah mulai luntur. Termasuk narkoba, juga perkelahian”, ungkap Mudjono Wakil DPRD Kabupaten Madiun.
Dalam kesempatan yang sama, juru bicara DPRD Kabupaten Madiun, Rudy Triswahono menyampaikan bahwa munculnya intoleransi menjadi tantangan untuk direspon melalui pembinaan ideologi tingkat lokal. Sesuai laporan di Jawa Timur menempati urutan ke-empat (4) Provinsi dengan kasus intoleransi terbanyak di Indonesia. Meskipun di wilayah Madiun tetap stabil, potensi disinformasi, ujaran kebencian dan radikalisme digital tetap memerlukan antisipasi peran pendidikan ideologi yang sistematis dan berkualitas.
Maka, dalam hal ini pembinaan Pancasila diharapkan tidak sekedar sosialisasi, tetapi menjadi gerakan kultural yang hidup. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara yang memiliki konsekuensi tertib hukum, bahwa Pancasila menjadi asas mutlak bagi Indonesia.
Sementara itu Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan bahwa Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika harus benar-benar dijaga. Diharapkan dengan adanya Raperda ini nantinya akan bisa membentengi generasi muda supaya tidak terbawa arus globalisasi yang menyimpang dari ideologi Pancasila.
“Dengan adanya Raperda ini Insya Allah generasi muda tidak terbawa arus globalisasi yang menyimpang dari ideologi kita. Pokoknya jangan menyimpang dari ideologi Pancasila. Itu yang terpenting”, pungkasnya.

COMMENTS