Madiun -- Bupati Madiun Hari Wuryanto secara resmi mengukuhkan Komisi Irigasi Kabupaten Madiun Periode 2025–2029 di Pendopo Muda...
Madiun -- Bupati Madiun Hari Wuryanto secara resmi mengukuhkan Komisi Irigasi Kabupaten Madiun Periode 2025–2029 di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Senin (29/12/2025). Pengukuhan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada para anggota komisi.
Acara diawali dengan prosesi pengukuhan yang dipimpin langsung oleh Bupati Madiun dan dihadiri sekitar 85 peserta dari unsur perangkat daerah, kelompok tani, serta pemangku kepentingan terkait pengelolaan sumber daya air.
Dalam laporannya, Kepala Baperrida Kabupaten Madiun, Sodiq Heri Purnomo, menyampaikan bahwa pengukuhan Komisi Irigasi berlandaskan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nomor 17/PRT/M Tahun 2017 tentang Komisi Irigasi. Menurutnya, pengukuhan ini dimaksudkan untuk menetapkan secara resmi keanggotaan Komisi Irigasi sebagai wadah koordinasi, komunikasi, dan konsultasi antara pemerintah daerah, perkumpulan petani pemakai air, serta pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, pengukuhan bertujuan memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan tugas Komisi Irigasi, mendukung pengelolaan sistem irigasi yang berkelanjutan, serta menjamin kesinambungan kebijakan irigasi selama periode 2025–2029.
Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Komisi Irigasi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pengelolaan air. Ia menyoroti tantangan pengelolaan air yang kerap dihadapkan pada dua kondisi ekstrem, yakni banjir dan kekeringan.
“Kalau kelebihan air bingung, kekurangan air juga bingung. Inilah sebenarnya tugas Komisi Irigasi, mengambil kebijakan dan mengamankan kebutuhan air masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa Kabupaten Madiun memiliki potensi sumber daya air yang besar, khususnya di kawasan lereng Gunung Wilis. Dengan pemanfaatan teknologi dan perencanaan yang tepat, kebutuhan air masyarakat dan pertanian diharapkan dapat terpenuhi, termasuk saat musim kemarau.
“Saya ingin meskipun musim kemarau, Kabupaten Madiun tidak ada wilayah yang kekeringan. Kalau ada potensi kekeringan, segera ditindaklanjuti. Air adalah kebutuhan vital masyarakat dan petani,” tegasnya.
Bupati juga berharap Komisi Irigasi mampu menjadi tulang punggung bagi para petani melalui sistem irigasi yang efektif dan efisien. Ia mengingatkan agar pengelolaan bendungan dan saluran air dilakukan secara antisipatif, terutama menjelang musim kemarau. Dalam arahannya, Bupati menyampaikan tiga pesan penting sebagai landasan kebijakan Komisi Irigasi, yaitu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan irigasi, memperkuat partisipasi petani dalam pengambilan keputusan, serta melindungi sumber daya air dan lingkungan untuk generasi mendatang.
Usai acara, Bupati Madiun menjelaskan bahwa tujuan utama pembentukan Komisi Irigasi adalah mengatur penggunaan air secara efektif dan efisien guna meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat.
“Unsur Komisi Irigasi ini lengkap, dari PU, Bappeda, Dinas Pertanian, Perkebunan, hingga kelompok tani. Semua membutuhkan air, sehingga manajemen air harus terintegrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tantangan perubahan iklim menuntut kepekaan dan kesiapsiagaan Komisi Irigasi dalam mengantisipasi potensi banjir maupun kekeringan. Dengan kerja sama lintas sektor dan perencanaan yang matang, diharapkan ketersediaan air dapat terjaga secara berkelanjutan.
“Target akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat. Kalau kecukupan air bisa teratasi, Insya Allah masyarakat Kabupaten Madiun bisa sejahtera,” pungkasnya.

COMMENTS