Madiun -- Memasuki bukan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan mengge...
Madiun -- Memasuki bukan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Umum Caruban, Kabupaten Madiun, Kamis (26/02/2026). Meski mayoritas harga pangan terpantau stabil, petugas masih menemukan komoditas cabai rawit merah dan Minyakita yang dijual di atas harga ketentuan.
Analis Ketahanan Pangan Madya Bapanas, Maya Safrina, mengungkapkan bahwa pemantauan difokuskan pada 13 komoditas pangan strategis. Hasilnya, cabai rawit merah menjadi sorotan utama karena dibanderol Rp 80.000 per kilogram.
“Secara umum harga relatif aman, hanya cabai rawit merah yang masih melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP). Saat ini di pasar mencapai Rp 80 ribu, sementara HAP di tingkat konsumen seharusnya Rp 57 ribu per kilogram,” ujar Maya.
Faktor Cuaca dan Tren Penurunan
Kenaikan harga cabai tersebut ditengarai akibat faktor cuaca yang menghambat masa panen di tingkat petani. Kondisi ini menyebabkan distribusi ke pasar terganggu. Namun, Maya optimistis harga akan segera melandai seiring dengan membaiknya cuaca dan normalnya pasokan.
Selain cabai, tim gabungan juga menemukan pelanggaran pada penjualan Minyakita. Kepala Bidang Perdagangan Disperdagkop-UM Kabupaten Madiun, Budi Santoso, mengakui masih ada pedagang yang menjual Minyakita seharga Rp 17.000 per liter, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700.
Padahal, pihaknya baru saja mendistribusikan sekitar 750 karton Minyakita melalui kerja sama dengan Bulog untuk menstabilkan harga di pasar.
“Kami sudah melakukan dropping 750 karton, tapi di lapangan masih ditemukan harga di atas HET. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ungkap Budi.
Disperdagkop-UM akan memberikan teguran keras dan sanksi tegas bagi Pedagang nakal dan akan mengevaluasi rantai distribusi. Budi menegaskan tidak akan segan memutus pasokan bagi pedagang yang membandel.

COMMENTS