Madiun -- Untuk menekan lonjakan sampah yang mencapai 260 ton per hari, Pemerintah Kabupaten Magetan mendukung program nasional ...
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan gerakan pemilahan sampah adalah langkah mutlak yang dilakukan sejak dari sampah rumah tangga.
"Ini instruksi dari Presiden untuk menangani persoalan sampah secara serius. Karena itu kami membuat gerakan pilah sampah dari rumah, terutama untuk memisahkan sampah organik dan anorganik," ujarnya saat peluncuran gerakan pemilahan sampah di Rumah Kompos Pasar Sayur Magetan, Jumat (13/02/2026).
Bupati mengatakan pemilahan sejak dari sumber akan mempermudah proses pengolahan dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, khususnya melalui bank sampah. Selain itu, masyarakat juga didorong membuat lubang resapan biopori serta memanfaatkan komposter sebagai bagian dari gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Orang nomer satu di Magetan itu menyebutkan bahwa kondisi TPA saat ini sudah mendekati penuh. Bila pola lama terus dipertahankan, maka kapasitas tambahan tidak akan bertahan lama.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan Magetan Saif Muchlisun menjelaskan bahwa program pilah sampah akan terintegrasi hingga tingkat desa dan kelurahan melalui pembentukan pokja kebersihan.
"Setiap desa dan kelurahan wajib memiliki pokja kebersihan. Untuk pilot project, kami prioritaskan wilayah yang sudah memiliki kelompok sosial masyarakat dan pokja," kata Muchlisun.
Menurutnya dengan pemilahan konsisten, sampah organik dapat langsung diarahkan ke rumah kompos di tingkat kecamatan, sedangkan sampah anorganik dapat didaur ulang.

COMMENTS