Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun saat p enyampaian nota penjelasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Madiun...
| Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun saat penyampaian nota penjelasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Madiun Tahun 2025 |
Madiun -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Madiun Tahun 2025 yang disampaikan langsung oleh Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun. Jumat (27/3/2026).
Dalam laporannya Plt Wali Kota Madiun menyampaikan realisasi pendapatan daerah tercatat melampaui target yang telah ditetapkan.
Menurutnya target pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp 1,118 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp 1,156 triliun atau mencapai 103,45 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target Rp295 miliar dan terealisasi Rp323 miliar atau 109,59 persen. "Untuk pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang ditargetkan Rp 823 miliar terealisasi Rp 833 miliar atau sebesar 101,25 persen,” ungkap Bagus Panuntun.
Dari total alokasi anggaran Rp 1,231 triliun, realisasi belanja mencapai Rp 1,115 triliun atau sekitar 90,56 persen. Belanja operasi yang dialokasikan Rp 1,054 triliun terealisasi Rp 968 miliar atau 91,88 persen.
Sementara belanja modal dari alokasi Rp 169 miliar terealisasi Rp146 miliar atau 86,45 persen. Adapun belanja tidak terduga (BTT) dari anggaran Rp 7,8 miliar hanya digunakan sekitar Rp 202 juta atau 2,56 persen.
Menurut Bagus, rendahnya penyerapan BTT justru menunjukkan kondisi Kota Madiun yang relatif stabil tanpa adanya keadaan darurat yang signifikan sepanjang 2025.
BTT memang digunakan untuk kondisi tertentu atau keadaan mendesak.
Ia juga menjelaskan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) terjadi karena beberapa kegiatan tidak terserap maksimal serta adanya pengembalian belanja. Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan kembali pada tahun 2026. Pemkot Madiun juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor jasa, perdagangan, serta meningkatnya investasi yang masuk ke Kota Madiun. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menyatakan bahwa DPRD akan menelaah secara menyeluruh LKPJ yang disampaikan pemerintah daerah, termasuk terkait SiLPA yang tercatat sekitar Rp 113 miliar.
“LKPJ ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai perintah undang-undang. Kami akan melihat dari sisi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah. Semuanya akan dibahas secara detail,” kata Armaya.
DPRD juga akan mengevaluasi indikator makro daerah seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga tingkat pengangguran untuk memastikan target yang ditetapkan pada 2025 telah tercapai atau belum.
Selanjutnya DPRD Kota Madiun akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas hingga memberikan rekomendasi atas LKPJ Pemerintah Kota Madiun Tahun 2025.

COMMENTS