Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Senin (29/6/2026). Madiun -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun mengada...
Madiun -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun Atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Senin (29/6/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1.156.898.657.010,39 atau 103,45 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut melampaui target sebesar Rp38,61 miliar.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu penyumbang utama dengan realisasi Rp323,29 miliar atau 109,59 persen. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi juga terealisasi sesuai bahkan melampaui target pada beberapa pos pendapatan.
Plt wali kota menegaskan, pertanggungjawaban APBD tidak hanya sebatas laporan administratif, tetapi menjadi momentum untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah berjalan lebih efektif serta memberikan dampak bagi masyarakat.
| Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, saat memberikan keterangan kepada wartawan usai Rapat Paripurna |
“Yang paling penting adalah bagaimana perencanaan itu dilakukan dengan baik. Mulai dari RPJMD sampai RKPD harus menjadi dasar dalam menyusun kegiatan, sehingga target yang ingin dicapai lebih jelas dan program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak,” ujarnya.
Terkait SiLPA tahun anggaran 2025, Plt wali kota menyebut hal tersebut menjadi catatan evaluasi agar pengelolaan anggaran ke depan semakin optimal. Menurutnya, SiLPA dapat dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan.
| Ketua DPRD Kota Madiun sekaligus pemimpin rapat, Armaya memberikan keterangan kepada wartawan usai Rapat Paripurna |
Ketua DPRD Kota Madiun sekaligus pemimpin rapat, Armaya menegaskan bahwa legislatif tidak akan tinggal diam atas laporan tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk langsung mengawal dan membedah nota keuangan ini melalui Badan Anggaran (Banggar).
"Nanti akan kita follow up, dan kita rapatkan pada badan anggaran. Dan nanti akan diberikan kepada semua fraksi DPRD untuk memberikan pendapat akhir maupun pemasangan umum," ujarnya usai rapat berlangsung.
Armaya juga menambahkan proses evaluasi ke depan akan berjalan lebih ketat. Masukan, kritik, dan saran konstruktif dari setiap fraksi akan menjadi modal penting agar tata kelola anggaran di masa depan jauh lebih berpihak pada masyarakat.
Sehingga dengan adanya hasil dari masukan dan saran serta kritikan akan dapat diperoleh adanya penggunaan APBD yang lebih baik lagi untuk Kota Madiun.

COMMENTS