Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (10/07/2026) Madiun – Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun dengan agenda penyampaia...
| Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (10/07/2026) |
Madiun – Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 digelar di Gedung DPRD Kota Madiun, Jumat (10/7/2026). Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah pada tahapan selanjutnya.
Rapat tersebut dihadiri Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun, Ketua DPRD Kota Madiun Drs. Armaya beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto beserta jajaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, penyampaian pandangan umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diawali oleh Fraksi Perindo, dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PSI, Fraksi Gerindra-NasDem, Fraksi PKS, Fraksi PKB, dan diakhiri Fraksi Golkar. Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun.
Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, mengatakan seluruh pandangan umum yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, setiap masukan akan dikaji sebelum Pemerintah Kota Madiun menyampaikan jawaban resmi pada rapat paripurna berikutnya.
"Tentunya terkait pandangan umum yang disampaikan teman-teman fraksi nanti akan dibahas pada tahapan pembahasan setelah ini," ujarnya.
Menurutnya, setiap masukan dari fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda agar menghasilkan keputusan yang terbaik bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Madiun.
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan seluruh catatan yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama tim anggaran sebelum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diputuskan.
"Harapannya semua progres pelaksanaan anggaran dapat berjalan sesuai aturan dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif," ujar Armaya.
Armaya menilai pandangan fraksi tidak hanya berisi kritik, tetapi turut memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian pemerintah daerah sepanjang pelaksanaan APBD 2025. Berbagai masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan anggaran berikutnya.

COMMENTS