Plt Wali Kota Madiun Saat menyampaikan jawaban fraksi DPRD Kota Madiun Madiun – Rapat Paripurna kembali digelar di Gedung DPRD...
Madiun – Rapat Paripurna kembali digelar di Gedung DPRD Kota Madiun, Jumat (17/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025.
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam jawabannya, Plt wali kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Madiun untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui tindak lanjut rekomendasi BPK, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), optimalisasi pendapatan daerah, serta peningkatan kualitas belanja agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Plt wali kota juga menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 berhasil melampaui target. Capaian tersebut didorong oleh optimalisasi pendapatan melalui digitalisasi, intensifikasi, dan ekstensifikasi pajak daerah, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Salah satu isu yang menjadi perhatian fraksi adalah besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Menurut Plt wali kota, SILPA tidak dapat dijadikan tolok ukur kinerja pemerintah daerah karena dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari sisa proyek, penyesuaian kegiatan, efisiensi anggaran, hingga perubahan kebijakan pemerintah pusat. SILPA tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan kembali melalui APBD Perubahan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
"Kalau terkait SILPA itu ada banyak indikator yang memengaruhi, termasuk sisa proyek, penyesuaian kegiatan, efisiensi anggaran, hingga adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat. Jadi bukan menjadi tolok ukur kinerja atau tidak terserapnya anggaran," jelasnya.
Terkait piutang daerah, PLT wali kota memastikan pemerintah terus melakukan evaluasi agar pengelolaannya semakin optimal.
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot membenahi perencanaan anggaran agar kondisi serupa tidak kembali terulang.
Menurut Armaya, DPRD akan mendorong lahirnya langkah-langkah strategis bersama Pemerintah Kota Madiun untuk menekan besaran SILPA. Meski mengakui perubahan kebijakan pemerintah pusat menjadi salah satu penyebab, ia menilai perencanaan dan pelaksanaan anggaran tetap harus diperkuat.
"Silpa ini nanti akan kita ambil langkah-langkah strategis agar di kemudian hari tidak terjadi seperti sekarang. Memang ada kebijakan dari pusat yang harus kita ikuti," ujar Armaya.
Ia mengatakan pemanfaatan SILPA akan dibahas dalam APBD Perubahan 2026 melalui pembahasan KUA-PPAS dan RKA. DPRD, kata dia, belum menetapkan program prioritas yang akan dibiayai dari sisa anggaran tersebut.

COMMENTS