Suasana rapat paripurna penyampaian nota keuangan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 ol...
| Suasana rapat paripurna penyampaian nota keuangan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 oleh Plt Wali Kota Madiun. |
Madiun -- DPRD Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 18 Agustus 2026, dengan agenda penyampaian nota keuangan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 oleh Plt Wali Kota Madiun. Dalam rapat paripurna tersebut Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyampaikan optimalisasi pendapatan daerah menjadi salah satu perhatian pemerintah. Berbagai potensi yang ada terus didorong agar dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak. Dengan data yang semakin akurat, pemerintah dapat mengoptimalkan potensi penerimaan daerah secara lebih efektif.
“Pajak-pajak lainnya tidak kita naikkan, tetapi potensi yang ada akan terus kita gali dan optimalkan,” ujar Plt Wali Kota.
Selain pendapatan, pemerintah juga terus mendorong optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Koordinasi lintas perangkat daerah dan pihak terkait terus dilakukan agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan sesuai target.
Penguatan anggaran juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, termasuk melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak sesuai ketentuan. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah agar respons terhadap kebutuhan masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal.
Terkait serapan anggaran terus berjalan seiring dengan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan. Dengan sisa waktu anggaran 2026, Pemkot Madiun berkomitmen memaksimalkan pelaksanaan APBD agar seluruh program berjalan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan kenaikan pendapatan daerah merupakan hal yang biasa terjadi dalam perubahan APBD. Namun, DPRD akan menelaah sumber kenaikan PAD sebelum menyetujui rancangan tersebut.
Menurut Armaya, pembahasan akan dilakukan melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar). DPRD akan melihat sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap kenaikan PAD.
“PAD itu banyak komponennya. Nanti kita lihat komponen-komponennya yang ada kenaikan secara signifikan,” kata Armaya.
Armaya mengingatkan agar peningkatan PAD tidak dilakukan dengan cara yang justru menambah beban masyarakat. Dia mengatakan kebijakan peningkatan pendapatan harus tetap mempertimbangkan kepentingan publik.
DPRD juga akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Armaya mengatakan DPRD akan mengoptimalkan inspeksi mendadak serta rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah.
Menurut dia, fungsi pengawasan tersebut akan dilakukan dengan tetap berkoordinasi dengan kepala daerah dan jajaran pemerintah kota

COMMENTS