93.8 FM - www.gefm-madiun.com || Ge FM Streaming || Musik dan Informasi Madiun Raya

DPRD Kota Madiun Tetapkan Perubahan Kedua Propemperda 2026

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun Jumat (4/9/2026). Madiun –  DPRD Kota Madiun telah menetapkan Perubahan Kedua Program P...

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun Jumat (4/9/2026).

Madiun – DPRD Kota Madiun telah menetapkan Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun Tahun 2026 yang didalamnya terdapat Raperda terkait Santunan Kematian. Penetapan melalui rapat paripurna di DPRD Kota Madiun, Jumat (4/9/2026).
Besaran santunan kematian yang sebelumnya Rp 1 juta ditingkatkan menjadi RP 1,5 juta.

Plt wali kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan kebutuhan untuk proses kematian memang meningkat. Mulai dari proses pemakaman hingga ubo rampe-nya. Tak heran, banyak yang mengusulkan agar besaran santunan ditingkatkan. Pemerintah Kota Madiun pun menangkap saran dan masukan tersebut. Pemkot lantas berkomunikasi dengan DPRD Kota Madiun terkait itu. Pasalnya, besaran santunan kematian sudah memiliki payung hukum. Yakni, Perda nomor 4 tahun 2020 tentang penyelenggaraan santunan kematian. Nah, dalam Perda itu masih tertulis besaran santunan kematian Rp 1 juta. 

‘’Alhamdulillah, DPRD menyetujui. Makanya Perdanya kita ubah. Salah satu poinnya adalah besaran santunan kematian yang sekarang menjadi Rp 1,5 juta,’’ ungkap Bagus.

Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun didampingi Sekda Kota Madiun Soeko D.H

Tak hanya itu, dalam penetapan Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Madiun Tahun 2026 tersebut juga terdapat perubahan atas Perda Nomor 42 tahun 2018 tentang tanggungjawab sosial perusahaan. Perda tersebut juga masuk dalam perubahan kedua Propemperda karena terdapat sejumlah penyesuian poin-poin di dalamnya. Perubahan Perda merupakan hal biasa khususnya untuk menyesuaikan kondisi di lapangan yang dinamis. 

Adanya perubahan ini menjadi Propemperda 2026 secara keseluruhan berisi 29 Raperda. Rinciaanya, sembila Raperda usulan Pemerintah Daerah, tiga Raperda inisiatif DPRD, dan 17 Raperda hasil fasilitasi Provinsi Jawa Timur. Namun, juga terdapat dua Raperda yang disepakati penundaan pembahasan di 2027 mendatang. Yakni, Raperda 456 tahun 2018 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh serta Raperda tentang Lembaa Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Suara Madiun. 

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Sutardi saat memberikan keterangan kepada wartawan 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Sutardi mengatakan perubahan sejumlah perda diperlukan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kondisi masyarakat.

Menurut dia, sejumlah peraturan daerah yang telah berlaku selama beberapa tahun perlu disempurnakan agar tetap relevan dengan kebutuhan dan kemampuan pemerintah daerah.

“Memang itu menyesuaikan perkembangan, situasi kondisi yang memang harus disesuaikan dengan regulasi yang ada sekarang. Sehingga yang lama itu memang perlu ada penyempurnaan lagi,” kata Sutardi.

Terkait perubahan Perda Santunan Kematian, Sutardi mengatakan salah satu pertimbangannya adalah nilai santunan yang selama ini belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun.

DPRD menilai pemerintah daerah masih memiliki kemampuan untuk meningkatkan besaran bantuan tersebut sehingga manfaat yang diterima masyarakat dapat lebih terasa.

“Perda yang lama, tentang nilai itu kan sudah lama. Kemudian juga karena kemampuan kita untuk membantu masyarakat dalam hal tersebut saya pikir itu perlu ditinjau kembali,” ujarnya.

Sutardi menambahkan, peningkatan santunan diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. “Jadi niatnya kita memang memberi tambahan untuk meringankan beban keluarga,” katanya.

Mengenai sumber pembiayaan santunan kematian, Sutardi menyebut skema yang direncanakan berkaitan dengan Belanja Tidak Terduga (BTT). Namun, mekanisme penyalurannya masih akan didalami lebih lanjut.

Pembahasan tersebut sebelumnya juga telah dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk memastikan mekanisme penyaluran santunan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Penetapan Perubahan Kedua Propemperda 2026 ini menjadi bagian dari proses legislasi daerah Kota Madiun untuk menyesuaikan sejumlah regulasi dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan kebijakan pemerintahan daerah. 

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Aston,9,Aston dan Favehotel Madiun,1,Aston Hotel,2,Aston Madiun,2,ATR/BPN,2,Axioo,1,Bakorwil I Madiun,1,Bisnis,1,Bojonegoro,1,BPJS Kesehatan,11,BPN/ATR,1,Bulog,1,Dewan,1,DPRD Kabupaten Madiun,1,DPRD Kabupaten Magetan,1,DPRD Ponorogo,1,Ekonomi,3,Event,1,Favehotel Madiun,1,Headline,5,Hotel,4,HOTEL,14,Hotel Aston,5,Hotel Mercure Madiun,1,HPN,2,HPN 2024,1,Indosat,6,INKA,2,Jakarta,2,Jawa Timur,3,JKN,1,Kabupaten Madiun,250,Kabupaten Magetan,261,Kabupaten Megetan,1,Kabupaten Nganjuk,5,Kabupaten Ngawi,14,Kabupaten Ponorogo,108,KAI,450,Kementerian ATR/BPN,1,Keuangan,1,Kodim 0802/Ponorogo,4,KOREM 081,59,Kota Blitar,1,Kota Madiun,246,Lakalantas,1,Magetan,6,Megaten,1,Mudik,2,Mudik Lebaran,1,Nasional,24,Nusantara,1,OJK,26,OJK Kediri,4,Parlemen,1,Pemilu Damai,1,Pemkab Madiun,3,Pemkab Magetan,2,Pemkot Madiun,5,PENDIDIKAN,2,Pengadilan Militer III-13 Madiun,1,Peristiwa,2,Pilkada,2,Pilkada Kota Madiun,1,Pilkada Ponorogo,1,Pilkada Serentak,1,PLN Icon Plus,3,Polres Kota Madiun,2,Polres Madiun,11,Polres Madiun Kota,2,POLRES MADIUN KOTA,5,Polres Magetan,12,Polres Ngawi,81,Polres y,1,Polri,11,Ponorogo,9,Provider,1,Regional,7,RSUD Dolopo,1,SMK Penerbangan Antariksa Madiun,1,SMKN1 Magetan,1,TNI,46,TNI/POLRI,2,Walikota,1,
ltr
item
Ge FM Madiun: DPRD Kota Madiun Tetapkan Perubahan Kedua Propemperda 2026
DPRD Kota Madiun Tetapkan Perubahan Kedua Propemperda 2026
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiaYeZegpjDqfmZuwbwtpwpGN9zANy9mdV1nYH9FnbJE8InfTGMMIc6PN7-Ivs9yOfIA7jHFWzgT-bKdv5tw5JnL4fDi3af_ygNdnxTkhzmgU-JMhaSvhjUMTN8n7KIFMmYh9HIUUJOBY4D4dDbz7ZjlUJ1d3MIglUcj4u9vmg8ORzKEXmopkFG5asPvtY=w640-h283
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiaYeZegpjDqfmZuwbwtpwpGN9zANy9mdV1nYH9FnbJE8InfTGMMIc6PN7-Ivs9yOfIA7jHFWzgT-bKdv5tw5JnL4fDi3af_ygNdnxTkhzmgU-JMhaSvhjUMTN8n7KIFMmYh9HIUUJOBY4D4dDbz7ZjlUJ1d3MIglUcj4u9vmg8ORzKEXmopkFG5asPvtY=s72-w640-c-h283
Ge FM Madiun
https://www.gefm-madiun.com/2026/09/dprd-kota-madiun-tetapkan-perubahan.html
https://www.gefm-madiun.com/
https://www.gefm-madiun.com/
https://www.gefm-madiun.com/2026/09/dprd-kota-madiun-tetapkan-perubahan.html
true
6856358519101571713
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy