Madiun -- DPRD Kabupaten Madiun kembali gelar sidang, Kamis (30/05/2024) dengan agenda Jawaban PJ Bupati Madiun Atas Pandangan U...
Madiun -- DPRD Kabupaten Madiun kembali gelar sidang, Kamis (30/05/2024) dengan agenda Jawaban PJ Bupati Madiun Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dalam rangka pembahasan empat rancangan peraturan daerah. Sidang paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono dihadiri anggota dewan, Pj Bupati Madiun, Pj Sekda Kabupaten Madiun, forkopimda, pimpinan BUMD, dirut RSUD, pimpinan OPD dan para camat se-Kabupaten Madiun.
Pj. Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto setelah mendengarkan dan mencermati pandangan umum 6 Fraksi di DPRD Kabupaten Madiun terkait 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non Anggaran tahun 2024 Kabupaten Madiun pada sidang paripurna sebelumnya kini waktunya memberikan jawabannya yakni Sebagaimana pandangan umum Fraksi Golkar Nurani Sejahtera terhadap saran, agar dokumen RPJPD lebih fleksibel, berkesinambungan dengan memperhatikan muatan-muatan lokal dan tetap menjadikan Kabupaten Madiun dikenal daerah agraris sebagai lumbung pangan di Jawa Timur bagian barat dengan tidak melupakan arus perkembangan industrialisasi yang semakin cepat seiring dengan perkembangan jaman, Tontro menjelaskan, dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka Panjang daerah telah mengunakan pendekatan perencanaan yang bersifat partisipatif yaitu melibatkan semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) terhadap pembangunan yang diwujudkan dalam Musrenbang.
Menjawab pertanyaan dari Fraksi Demokrat Persatuan tentang rencana strategis tata ruang wilayah Kabupaten Madiun Tahun 2025 -2045, Pj Bupati menjelaskan kawasan strategis kabupaten adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup kabupaten terhadap ekonomi, sosial, budaya dan/atau lingkungan.
Menanggapi saran dari fraksi partai Gerindra tentang Rencana Strategis Tata ruang Wilayah Kabupaten Madiun Tahun 2024 – 2044 secara garis besar Tontro menerangkan Kabupaten Madiun merupakan kawasan strategis ekonomi dan Kawasan strategis sosial dan budaya. Materi tersebut secara rinci telah tertuang dalam batang tubuh Rancangan Peraturan Daerah. Terkait dengan pengentasan pengangguran, strategi yang diterapkan adalah dengan mendorong pertumbuhan industri padahal karya dan industri kecil menengah berbasis agroindustri. Selain itu Tontro menjawab secara gamblang pertanyaan lainnya dari 6 fraksi.
"Pertanyaan dan saran dari anggota DPRD terhadap 4 rancangan perda tentunya saya berharap pada jawaban ini sebagai bahan untuk membekali saat pembahasan nanti di pansus yang dibentuk oleh DPRD", ujar Tontro saat dikonfirmasi setelah sidang.
COMMENTS