93.8 FM - www.gefm-madiun.com || Ge FM Streaming || Musik dan Informasi Madiun Raya

Polres Madiun Kota Berhasil Amankan 11 Tersangka Perusakan Kios dan Pengeroyokan

  Madiun - Polres Madiun Kota Polda Jatim menetapkan 11 orang menjadi tersangka dalam kasus perusakan dan pengeroyokan di Kota M...

 
Madiun - Polres Madiun Kota Polda Jatim menetapkan 11 orang menjadi tersangka dalam kasus perusakan dan pengeroyokan di Kota Madiun, Minggu, (19/5) sekira Pukul 01.00 WIB.

Kesebelas (11) tersangka antara lain KR, JO, ILH, MV, NV, JO, FZ, ZA, RFA, FIE, GL sembilan (9) diantaranya masih dibawah umur atau anak anak.

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK,.MH saat konferensi pers mengatakan, para pelaku ini bersama -sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang yang terjadi di tiga TKP di Wilayah Hukum Polres Madiun Kota.

AKBP Agus Dwi Suryanto menerangkan, kejadian berawal saat komunitas yang mengatasnamakan Sakura mengadakan pertemuan di Cafe Sugar Daddy Jl.Yos Sudarso Kelurahan Patihan Kecamatan Manguharjo Kota Madiun.

“Pertemuan itu dalam rangka ultah ke-4 komunitas mereka,”kata AKBP Agus, Rabu (5/6).

Kapolres Madiun Kota menambahkan, setelah kegiatan selesai pelaku bersama anggota komunitas itu melakukan konvoi SMK Gula Rajawali/Puteran balik Jl.Yos Sudarso.

“Di situlah rombongan para pelaku ini ketemu dengan rombongan pengendara sepeda motor dan terjadi ejekan dan saling melempar batu kemudian bentrok,”jelas AKBP Agus.

Akibat bentrok di TKP pertama ini terdapat korban luka luka sebanyak 5 (lima) orang.  

Setelah dilakukan tindakan kepolisian yaitu penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan saksi serta BB, Polisi menetapkan sebagai terduga pelaku sebanyak 4 (empat) orang.

Kemudian komunitas Sakura bergerak ke arah utara yang dinyatakan Polisi sebagai TKP 2 (dua) Jl.Kalasan Kel. Patihan.

Di TKP kedua ini komunitas tersebut melakukan pengerusakan kios atau warung milik warga setempat.

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan serta penyidikan menetapkan sebagai terduga pelaku sebanyak 6 (enam) orang tersangka dengan rincian 1 (satu) Dewasa dan 5 (lima) anak anak.

Selanjutnya komunitas Sakura meninggalkan TKP 2 (dua) ke arah Desa Bagi dan berpencar.

Merasa kelompoknya ada korban kemudian melakukan aksi balasan di TKP 3 (tiga) Jl. Puspowarno Kecamatan Manguharjo Kota Madiun kemudian melakukan aksi penusukan dengan korban inisial Z.

“Di TKP ke 3 ini setelah dilakukan penyidikan ditetapkan Dua terduga pelaku, 1 orang dewasa dan 1 masih dibawah umur,”terang AKBP Agus.

Akibat perbuatan tersebut tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP (ancaman hukuman 7 sampai 12 tahun) jo Pasal 80 ayat (1), (2) UURI No.35 Th.2014 (ancaman hukuman 5 tahun).

AKBP Agus Dwi Suryanto, S.IK., M.H. menambahkan dari kejadian tersebut terdapat 11 tersangka yang masih dalam proses penyidikan di Polres Madiun Kota, dengan 2 dewasa dan 9 anak-anak.

Kapolres Madiun Kota menghimbau penting bagi kita semua, termasuk anak-anak, untuk menghindari vandalisme dan kekerasan di wilayah Kota Madiun. 

"Kita perlu bersama-sama menjaga keamanan dan mencegah segala bentuk kejahatan, Saya mengajak seluruh masyarakat kota Madiun untuk bersatu dalam menjaga kondusifitas,"pungkasnya. 

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Aston dan Favehotel Madiun,1,ATR/BPN,2,Bisnis,1,Bojonegoro,1,BPJS Kesehatan,6,BPN/ATR,1,Dewan,1,DPRD Kabupaten Magetan,1,DPRD Ponorogo,1,Event,1,Headline,5,HOTEL,10,HPN,2,HPN 2024,1,INKA,1,Jakarta,2,JKN,1,Kabupaten Madiun,17,Kabupaten Magetan,10,Kabupaten Ngawi,1,Kabupaten Ponorogo,9,KAI,21,Kementerian ATR/BPN,1,Keuangan,1,Kodim 0802/Ponorogo,4,Kota Madiun,25,Lakalantas,1,Magetan,6,Megaten,1,Mudik,2,Mudik Lebaran,1,Nasional,5,OJK,2,Parlemen,1,Pemilu Damai,1,Pemkab Madiun,3,Pemkab Magetan,2,Pemkot Madiun,5,PENDIDIKAN,2,Peristiwa,1,Pilkada,2,Pilkada Ponorogo,1,Pilkada Serentak,1,PLN Icon Plus,3,Polres Kota Madiun,2,POLRES MADIUN KOTA,4,Polres Magetan,2,Polri,11,Ponorogo,9,Provider,1,SMKN1 Magetan,1,TNI,35,TNI/POLRI,2,Walikota,1,
ltr
item
Ge FM Madiun: Polres Madiun Kota Berhasil Amankan 11 Tersangka Perusakan Kios dan Pengeroyokan
Polres Madiun Kota Berhasil Amankan 11 Tersangka Perusakan Kios dan Pengeroyokan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjfDwl__4kd_uROHha9dwZc-f4g4VeUBU3KjgSkn-egWHogisLP5Uad-4AULcxd4ChJeKkB1QLvo-0FO-Jb4Y_E5mXmde2V0etdePsapLSzTBladf9VrR0FK7l_mNeB1tsYnNLWHa2TnNcYnX_8CHhIvEpiuwf9H1gYx3yAPdgLwLlWQY6J6xOuHKCYgmc=w640-h296
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjfDwl__4kd_uROHha9dwZc-f4g4VeUBU3KjgSkn-egWHogisLP5Uad-4AULcxd4ChJeKkB1QLvo-0FO-Jb4Y_E5mXmde2V0etdePsapLSzTBladf9VrR0FK7l_mNeB1tsYnNLWHa2TnNcYnX_8CHhIvEpiuwf9H1gYx3yAPdgLwLlWQY6J6xOuHKCYgmc=s72-w640-c-h296
Ge FM Madiun
https://www.gefm-madiun.com/2024/06/polres-madiun-kota-berhasil-amankan-11.html
https://www.gefm-madiun.com/
https://www.gefm-madiun.com/
https://www.gefm-madiun.com/2024/06/polres-madiun-kota-berhasil-amankan-11.html
true
6856358519101571713
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy