Pemerintah Kabupaten Nganjuk Bersama Bea Cukai Kediri Ajak Media Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Nganjuk -- Peredaran rokok ...
Pemerintah Kabupaten Nganjuk Bersama Bea Cukai Kediri Ajak Media Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal |
Nganjuk -- Peredaran rokok ilegal masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika setempat mengajak awak media memerangi keberadaan rokok Ilegal dalam ngopi bareng menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Kediri dan Satpol PP di The Farel Hotel, Kamis (31/10/2024).
Dalam sambutannya Sujono Plt. Kepala Diskominfo Nganjuk menyampaikan, diadakannya acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui media mengenai bahaya rokok ilegal dan pentingnya pengetahuan tentang cukai.
“Sebagai bagian dari tugas Dinas Kominfo, kami berupaya menyampaikan informasi yang akurat mengenai Gempur Rokok Ilegal dan mengedukasi masyarakat tentang rokok tanpa cukai, hari ini kami menggandeng rekan-rekan media untuk membantu kami menyebarkan informasi tentang bahayanya rokok Ilegal", kata Sujono.
Ia juga menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memahami konsep barang kena cukai dan pentingnya cukai dalam mendukung pembangunan negara.
Hartoyo Mulyono Pemeriksa Ahli Pratama Unit Penyidikan Bea Cukai Kediri
Mengatakan cukai sangat penting bagi negara. Ia menjelaskan bahwa pelanggaran terkait cukai bisa berakibat pada sanksi pidana, apabila disalah gunakan.
Hartoyo Mulyono Pemeriksa Ahli Pratama Unit Penyidikan Bea Cukai Kediri saat menjelaskan materi kepada Media |
"Setiap orang yang tanpa izin menjalankan kegiatan pabrik barang kena cukai dapat dipidana penjara antara 1 hingga 5 tahun, serta denda yang berkisar antara 2 hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,” ungkapnya.
Selain itu, sanksi juga diterapkan bagi mereka yang menjual atau menawarkan barang kena cukai tanpa pita cukai, yang dapat dikenakan pidana penjara dan denda serupa. Cukai tidak hanya dari rokok, tapi juga produk lain seperti tembakau dan minuman beralkohol.
Hartoyo mengatakan, di Nganjuk, terdapat 23 pabrik rokok yang beroperasi, hal ini menunjukkan besarnya potensi pendapatan dari sektor ini, sehingga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
COMMENTS