Madiun -- KPU Kota Madiun menetapkan pasangan nomor urut 2 Maidi-Bagus Panuntun (Madiun) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota t...
Madiun -- KPU Kota Madiun menetapkan pasangan nomor urut 2 Maidi-Bagus Panuntun (Madiun) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam kegiatan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Kota Madiun 2024, di The Sun Hotel Madiun, Kamis (09/01/2025).
Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari dalam rapat pleno mengatakan berdasarkan hasil pemungutan suara 27 November 2024 lalu, pasangan nomor urut 2 yaitu Maidi dan F. Bagus Panuntun meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024, dengan perolehan 65.583 suara.
Sedangkan, pasangan nomor 1 Inda Raya-Aldi Dwi Prastianto mendapatkan 5.522 suara dan pasangan nomor urut 3 Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan mendapatkan 45.923 suara.
"KPU Kota Madiun hari ini menetapkan pasangan nomor urut 2 Maidi-Bagus Panuntun sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun terpilih Pilkada 2024," ujar Ketua KPU Kota Madiun.
Pita menambahkan penetapan pasangan calon (paslon) terpilih tersebut, seluruh tahapan pilkada yang menjadi wewenang KPU telah usai. Sebab, pelantikan wali kota dan wakil wali kota bukan wewenangnya.
Pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah turut berpartisipasi sehingga seluruh tahapan Pilkada 2024 bisa berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar.
Tahapan selanjutnya adalah pelantikan kepala daerah terpilih. Pelantikan dijadwalkan pada 10 Februari 2025 jika tidak ada perubahan. Adapun, pelantikan tersebut mengacu Perpres Nomor 80 tahun 2024.
COMMENTS