Madiun -- DPRD Kota Madiun menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pj Wali Kota Madiun kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ma...
Madiun -- DPRD Kota Madiun menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pj Wali Kota Madiun kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun periode 2025-2030 serta Rapat Paripurna Penyampaian Sambutan Wali Kota Madiun dan Gubernur Jawa Timur. Yamg bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun. Senin (3/3/2025).
Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Emil Elestianto Dardak, dan sejumlah pejabat Forkopimda ikut hadir menyaksikan dimulainya kepemimpinan baru di Kota Madiun dengan dilantiknya Dr. Drs. Maidi, SH., MM., M.Pd., dan F. Bagus Panuntun.
Dalam paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya, diawali dengan prosesi serah terima jabatan yang khidmat, meliputi penandatanganan berita acara dan penyerahan memori jabatan dari pejabat sebelumnya, Eddy Supriyanto.
Armaya mengatakan adanya aturan yang berlaku dalam pemerintahan untuk segera melaksanakan sertijab Wali Kota.
Program kerja Wali Kota terpilih nantinya akan diamati terlebih dahulu kebijakan-kebijakan yang ada dan berharap semuanya sesuai dengan yang disampaikan dalam sambutannya.
"Dalam aturannya paling lambat 14 hari setelah pelantikan harus diadakan sertijab. Dan ini sudah kita.lakukan saat ini, dan kita akan lihat kebijakan-kebijakannya apakah apakah sesuai yang disampaikan wali kota terpilih," jelas Armaya.
Dalam Sambutan Wali Kota Madiun mengatakan akan membangun kota Madiun Mendunia dengan mewujudkan pemerintahan maju, bersih, dan berwibawa.
“Hari ini menandai awal perjalanan baru bagi Kota Madiun. Visi kami, ‘Terwujudnya pemerintahan maju, bersih, berwibawa bersama masyarakat membangun Kota Mendunia,’ akan kami wujudkan melalui kolaborasi yang erat dengan DPRD dan seluruh elemen pemerintahan. Pengalaman retreat di Akmil Magelang telah membekali kami untuk menghadapi tantangan ke depan.”
Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Timur menyampaikan arahan penting terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang selaras dengan visi “Bersama Jawa Timur Maju Yang Adil, Makmur, Unggul dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045.” Beberapa poin penting arahan tersebut meliputi dukungan terhadap program makan bergizi gratis, pembangunan rumah murah, ketahanan pangan, dan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK).
COMMENTS