Madiun -- Penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madiun ta...
Madiun -- Penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madiun tahun 2025-2030 dibahas dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (5/5/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono memimpin langsung Rapat Paripurna tersebut. Dalam sambutannya Fery menyatakan, rancangan awal RPJMD merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan. Selanjutnya, dilakukan tahapan-tahapan dalam penyusunan dan pengesahan RPJMD Kabupaten Madiun tahun 2025-2029 untuk menjadi sebuah peraturan daerah sebagai pedoman dalam melaksanakan pembangunan.
“Pembangunan di Kabupaten Madiun lima tahun ke depan tergantung program yang tertuang dalam RPJMD, DPRD akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menyiapkan rencana kerja ke depan, "ungkap Fery.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono bersama Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi Wakil Bupati Madiun |
RPJMD memuat visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah dalam jangka menengah. Dokumen ini juga mencakup strategi, arah kebijakan, program, dan pendanaan pembangunan, serta indikator kinerja daerah. RPJMD menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang merupakan perencanaan tahunan.
Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan bahwa RPJMD Kabupaten Madiun disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Dokumen ini lahir dari visi-misi kepala daerah terpilih dan disusun secara teknokratik agar pembangunan bisa berkesinambungan.
"Rancangan ini juga telah melalui konsultasi publik, untuk menyerap masukan dari berbagai pihak dan menyelaraskan program pembangunan,” ungkap Hari.
Bupati menambahkan nota kesepakatan ini menjadi dasar dalam menetapkan arah pembangunan selama lima tahun mendatang. RPJMD Kabupaten Madiun mengusung visi “Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera (Bersahaja)” dengan enam misi pendukung", ujarnya.
Hari berharap dukungan seluruh anggota DPRD Kabupaten Madiun dalam proses pembahasan lebih lanjut, sehingga bisa ditetapkan menjadi perda.
.
COMMENTS