Madiun -- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun kembali digelar di Gedung Paripurna DPRD, Rabu (21/0...
Madiun -- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun kembali digelar di Gedung Paripurna DPRD, Rabu (21/05/2025), membahas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam Rapat Paripurna kali ini dipimpin Istono yang menyampaikan bahwa dari pandangan umum yang disampaikan oleh 8 fraksi yang ada, menyatakan adanya selisih dan harus dijelaskan oleh eksekutif. Namun adanya selisih ini masih dimaklumi oleh DPRD. Istono mengatakan pencapaian yang dinilai kurang maksimal ini masih dalam batas kewajaran.
"Disini ada beberapa case yang mengalami pencapaiannya kurang maksimal. Kita menyadari tahun 2024 ini masa transisi. Kepala daerah dijabat oleh seorang PJ," ungkap Istono kepada media.
Rapat paripurna kali ini menurut Istono baru tahap pertama, dan akan dilanjutkan dengan rapat paripurna berikutnya. Dengan adanya penjelasan dari OPD, diharapkan pada tahun periode berikutnya bisa langsung memulai untuk mengejar ketinggalan yang ada.
COMMENTS