Madiun -- Penyampaian nota penjelasan Bupati Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Ja...
Madiun -- Penyampaian nota penjelasan Bupati Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madiun Tahun 2025–2029 dibahas dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, Rabu (18/06/2025), di ruang rapat paripurna DPRD.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, dan dihadiri oleh Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, Wakil Bupati Dr. Purnomo Hadi, jajaran Forkopimda, para wakil ketua dan anggota DPRD, asisten, staf ahli, kepala OPD, serta para camat.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mujono, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh program-program kepala daerah yang mengacu pada kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Timur, serta memberikan masukan dalam penyusunan RPJMD berbasis nilai-nilai *Bersahaja* (Bersih, Sehat, Sejahtera).
"Tentu kita menyelaraskan dengan visi-misi kepala daerah. Tidak ada kendala berarti di DPRD terkait RPJMD 2025–2029,” ujar Mujono.
Ia menambahkan, beberapa fokus utama dalam RPJMD ke depan meliputi sektor kesehatan, percepatan penanganan stunting, dan pembangunan infrastruktur yang masih memerlukan perhatian serius, terutama di wilayah-wilayah tertentu di Kabupaten Madiun.
Sementara itu, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 telah disusun selaras dengan visi dan misi pemerintahannya.
"Ini harus sesuai dengan visi misi kami dan sudah kita turunkan dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto yakni Asta Cita. Mudah-mudahan Harmonisasi yang kita lakukan bersama anggota dewan ini, bisa dilaksanakan dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
COMMENTS