93.8 FM - www.gefm-madiun.com || Ge FM Streaming || Musik dan Informasi Madiun Raya

Polres Magetan Ungkap 7 Kasus Narkoba dan 3 Kasus Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Harkamtibmas Aman Suro 2025

Magetan -- Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Suro 2025 dengan me...



Magetan -- Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Suro 2025 dengan mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa didampingi Kasi Humas dan Kasat Resnarkoba di lobi Polres Magetan bersama awak media Pokja Magetan, Senin (30/6/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Magetan menyampaikan bahwa jajarannya berhasil mengungkap 7 perkara tindak pidana narkotika selama pertengahan Mei hingga pertengahan Juni 2025. Dari pengungkapan tersebut, Satresnarkoba berhasil mengamankan 11 tersangka dengan rincian 10 tersangka dewasa dan 1 tersangka anak-anak.

“Dari 11 tersangka yang diamankan, 9 tersangka dilakukan penahanan dengan proses penyidikan biasa. Sedangkan 2 tersangka lainnya, masing-masing 1 dewasa dan 1 anak-anak, dalam proses penyidikan terindikasi hanya sebagai pengguna dan tidak terlibat jaringan, sehingga diarahkan untuk diversi, rehabilitasi, dan restorative justice,” ujar AKBP Erik.

Adapun inisial para tersangka yakni WES, AAS, D, HWP, RBI, JAS, SDP, AYE, AT, MRN, dan AP. Dari tangan para tersangka, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,20 gram, ganja 2,63 gram, 13 butir obat keras berbahaya jenis Tihexypenidyl, serta 233 botol minuman beralkohol berbagai merek.

Penangkapan para tersangka dilakukan di sejumlah kecamatan berbeda, di antaranya Kecamatan Maospati, Takeran, Plaosan, dan Magetan Kota. Upaya ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

Selain pengungkapan kasus narkoba, dalam sepuluh hari terakhir Satresnarkoba juga berhasil mengungkap 3 perkara penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 233 botol minuman beralkohol baik berlabel maupun tidak berlabel. Perkara ini saat ini dalam proses penyidikan cepat untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Magetan.

“Pengungkapan ini adalah komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Magetan, terutama menjelang perayaan Suro yang biasanya rawan potensi gangguan kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan segera lapor jika menemukan adanya peredaran narkoba dan miras ilegal di lingkungannya,” tegas Kapolres.

Kapolres Magetan juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi cipta kondisi demi memastikan Harkamtibmas tetap aman dan damai selama rangkaian Suro 2025 di Kabupaten Magetan. 

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Aston dan Favehotel Madiun,1,ATR/BPN,2,Bisnis,1,Bojonegoro,1,BPJS Kesehatan,6,BPN/ATR,1,Dewan,1,DPRD Kabupaten Magetan,1,DPRD Ponorogo,1,Event,1,Headline,5,HOTEL,13,HPN,2,HPN 2024,1,INKA,1,Jakarta,2,Jawa Timur,2,JKN,1,Kabupaten Madiun,53,Kabupaten Magetan,47,Kabupaten Nganjuk,2,Kabupaten Ngawi,3,Kabupaten Ponorogo,42,KAI,86,Kementerian ATR/BPN,1,Keuangan,1,Kodim 0802/Ponorogo,4,Kota Madiun,115,Lakalantas,1,Magetan,6,Megaten,1,Mudik,2,Mudik Lebaran,1,Nasional,11,Nusantara,1,OJK,2,Parlemen,1,Pemilu Damai,1,Pemkab Madiun,3,Pemkab Magetan,2,Pemkot Madiun,5,PENDIDIKAN,2,Peristiwa,1,Pilkada,2,Pilkada Kota Madiun,1,Pilkada Ponorogo,1,Pilkada Serentak,1,PLN Icon Plus,3,Polres Kota Madiun,2,Polres Madiun,1,POLRES MADIUN KOTA,5,Polres Magetan,3,Polri,11,Ponorogo,9,Provider,1,SMKN1 Magetan,1,TNI,45,TNI/POLRI,2,Walikota,1,
ltr
item
Ge FM Madiun: Polres Magetan Ungkap 7 Kasus Narkoba dan 3 Kasus Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Harkamtibmas Aman Suro 2025
Polres Magetan Ungkap 7 Kasus Narkoba dan 3 Kasus Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Harkamtibmas Aman Suro 2025
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjlthA5CZ8EfAYRGr7CEcICCKBRLoOryAwR_p7oPxTaXqNLZQccbHmiVRCdu7E0yqEi_RoybP-yf0S0__QloXpCkT7mPbwcpRBheBt_S7bIQ2zWZXm9Rq1mCqFarUEKg_PbUhq0PSTQlKGzpEIpb3EFVd8pDkT8ZePqLD96CXRqWw33HWHyYGc8Artp8kM=s16000
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjlthA5CZ8EfAYRGr7CEcICCKBRLoOryAwR_p7oPxTaXqNLZQccbHmiVRCdu7E0yqEi_RoybP-yf0S0__QloXpCkT7mPbwcpRBheBt_S7bIQ2zWZXm9Rq1mCqFarUEKg_PbUhq0PSTQlKGzpEIpb3EFVd8pDkT8ZePqLD96CXRqWw33HWHyYGc8Artp8kM=s72-c
Ge FM Madiun
https://www.gefm-madiun.com/2025/06/polres-magetan-ungkap-7-kasus-narkoba.html
https://www.gefm-madiun.com/
https://www.gefm-madiun.com/
https://www.gefm-madiun.com/2025/06/polres-magetan-ungkap-7-kasus-narkoba.html
true
6856358519101571713
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy