Madiun -- Pemerintah Desa Pilangrejo Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun menggunakan Dana Desa yang disalurkan pemerintah pusat unt...
Madiun -- Pemerintah Desa Pilangrejo Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun menggunakan Dana Desa yang disalurkan pemerintah pusat untuk pembangunan sesuai dengan petunjuk teknisnya. Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Dikerjakan oleh TPK Desa Pilangrejo, proyek pengecoran Jalan Barat SDN 02 Pilangrejo dimulai bulan Juli 2025.
Lasikin Kepala Desa Pilangrejo mengatakan pengecoran jalan yang terletak di RT 13 RW 04 mengunakan Dana Desa Tahun 2025 dengan total biaya fisik sebesar Rp 31.568.000 dan BOP Rp 1.570.000. Untuk volume jalan menurut Lasikin adalah 59 x 2,5 x 0,12 meter.
"Diharapkan dengan adanya pengecoran jalan ini bisa bermanfaat untuk warga setempat apalagi dekat dengan sekolah untuk menunjang mobilitas warga agar lebih lancar," jelas Lasikin.
Dana Desa tahun 2025 difokuskan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Selain itu menurut Lasikin prioritas penggunaan dana desa meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur dasar, serta pengembangan potensi desa termasuk energi terbarukan. Selain itu, dana desa juga dialokasikan untuk operasional pemerintahan desa dan program prioritas lainnya yang mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.
COMMENTS