Madiun -- Sesuai instruksi dari pemerintah pusat, Dana Desa tahun 2025 difokuskan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, pe...
Madiun -- Sesuai instruksi dari pemerintah pusat, Dana Desa tahun 2025 difokuskan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Prioritasnya termasuk ketahanan pangan, pengembangan UMKM, pembangunan infrastruktur dasar, serta program kesehatan dan pendidikan. Selain itu, Dana Desa juga dialokasikan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, mitigasi bencana, dan pengembangan energi terbarukan.
Untuk pembangunan fisik, Desa Bolo mulai mengerjakan proyek pembangunan yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Bolo. Salah satunya pembangunan plengsengan di RT 1 Dusun Kembang Kuning dengan Volume 2 x 22 M, menggunakan Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp 40.800.000.
Jaka Mianto Kepala Desa Bolo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun mengatakan pembangunan plengsengan ini sesuai kebutuhan masyarakat agar menjaga jalan agar tidak mudah longsor, mengingat di desa Bolo masuk daerah rawan longsor saat musim penghujan.
"komitmen kami dalam meningkatkan infrastruktur desa melalui program pembangunan yang tepat sasaran, seperti pembangunan plengsengan di dusun kembang kuning ini," ujar Jaka Mianto kepada wartawan, Rabu (09/07/2025).
Jaka menambahkan pembangunan plengsengan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana desa untuk kebutuhan yang langsung menyentuh masyarakat. Dalam hal ini papan proyek dicantumkan dalam kegiatan yang dapat dilihat oleh publik, termasuk besaran anggaran, volume pekerjaan, dan pelaksana kegiatan. Hal ini sejalan dengan amanat undang-undang tentang keterbukaan informasi publik dan pengelolaan keuangan desa yang baik.
COMMENTS