Madiun -- Dinas Komunikasi dan Digital Kota Madiun, Kamis (18/09/2025) menyambut kedatangan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur ya...
Madiun -- Dinas Komunikasi dan Digital Kota Madiun, Kamis (18/09/2025) menyambut kedatangan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur yang datang untuk melakukan verifikasi faktual atau visitasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik di gedung Government Chief Information Officer (GCIO).
Adapun kunjungan KI Jatim tersebut merupakan tahapan panjang penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025. Kota Madiun menjadi salah satu dari 22 kabupaten/kota yang berhasil lolos tahap seleksi awal dengan nilai tinggi, bahkan sempurna.
“Alhamdulillah, untuk pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), kita meraih nilai 100. Ini menjadi modal berharga untuk visitasi kali ini,” ujar Sekretaris Dinas Kominfo Kota Madiun, Roberta Juvita.
Dalam kesempatan tersebut Juvita menerangkan perihal Kota Madiun yang selalu serius menggarap keterbukaan informasi. Berbagai inovasi digulirkan, mulai dari BBM (Bincang Bareng Mimin) yakni sebuah dialog interaktif yang disiarkan melalui radio Suara Madiun dan media sosial, ada juga program Jebol Kipper (Jemput Bola Keterbukaan Informasi Publik) yang memudahkan warga mengakses informasi tanpa harus datang ke kantor.
Selain itu ada Road Show PPID yang menyasar sekolah dan perguruan tinggi. Melalui kegiatan ini, pemerintah kota berupaya membangun literasi publik, mendekatkan layanan informasi, sekaligus menyerap aspirasi dari generasi muda.
“Untuk kedepannya kami menargetkan pembentukan PPID di sekolah, puskesmas, dan UPTD. Harapannya semua stakeholder bisa berkontribusi membangun ekosistem informasi yang harmonis,” kata Bu Rosa panggilan akrab Roberta Juvita.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari KI Jawa Timur. Komisioner sekaligus Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Yunus Mansur Yasin, menilai konsistensi Kota Madiun patut dicontoh. “Kota Madiun dari tahun ke tahun sudah menunjukkan progres signifikan. Yang terpenting adalah aksesibilitas, bagaimana masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi yang mereka butuhkan,” ujarnya.
Komitmen itu bukan sekadar slogan. Dalam lima tahun terakhir, sederet penghargaan berhasil dibawa pulang Kota Madiun. Mulai 2020 hingga 2024 kota ini menyabet berbagai penghargaan dari KI Jawa Timur.
Meski begitu, jalan menuju keterbukaan informasi tidak selalu mulus. Yunus mengingatkan masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait dokumen pengadaan barang dan jasa.
“Tahun lalu di Kota Madiun ada sedikit kekurangan di aspek PBJ, tapi tahun ini sudah sangat baik. Itu perbedaan nyata yang kami temukan dari Kota Madiun,” ungkap Yunus.
Visitasi kali ini menurut Yunus tidak hanya menilai inovasi digital atau kanal informasi, tetapi juga memeriksa detail dokumen yang wajib tersedia, sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021. Setidaknya ada 33 jenis dokumen yang menjadi fokus, mulai dari rencana kerja hingga laporan pengadaan.

COMMENTS