93.8 FM - www.gefm-madiun.com || Ge FM Streaming || Musik dan Informasi Madiun Raya

Dua Raperda disepakati DPRD dan Pemkot Madiun Menjadi Perda

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Madiun dalam sidang DPRD kota Madiun  Madiun -- Dua...

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Madiun dalam sidang DPRD kota Madiun 

Madiun -- Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (perda) disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun dan Pemerintah Kota Madiun dalam sidang paripurna, Jumat (31/10/2025) yang dihadiri oleh Pimpinan beserta anggota DPRD, Wali Kota, Wakil Wali Kota, jajaran Forkopimda dan Kepala OPD.
Rapat paripurna ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, yang membahas Pengambilan Keputusan yang didahului dengan Penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Madiun atas Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif dan Raperda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Dan kemudian telah disetujui sebagai Perda.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya saat memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang 


"Dua Raperda yang disetujui menjadi perda tersebut yakni Raperda Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif," ujar Ketua DPRD Kota Madiun Armaya dalam kegiatan rapat paripurna.

Raperda tersebut menurut Armaya penting karena hal itu sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam mewujudkan pemerintahan yang inklusif dan modern berbasis teknologi.
Selain itu, keduanya menjadi langkah konkret Pemkot Madiun bersama legislatif dalam menghadirkan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Dari Pemerintah Kota Madiun dalam pembacaan pendapat akhir yang disampaikan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menegaskan bahwa pentingnya transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Melalui Raperda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan TIK diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan pemerintahan. Hal itu demi meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

"Dalam pengelolaan kota memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang diwujudkan dalam pembangunan kota cerdas (smart city) secara efektif dan efisien dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan memudahkan mengakses informasi," kata Wakil Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun.

Sedangkan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif bertujuan memberikan kesempatan belajar yang sama bagi anak berkebutuhan khusus maupun anak berbakat istimewa bersama peserta didik lainnya. Melalui pendidikan inklusif diharapkan anak berkebutuhan khusus dapat memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai kemampuan dan kebutuhan.

Sementara Wali Kota Madiun Maidi berharap peraturan tersebut nantinya menjadi payung hukum baru bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah agar lebih tertib, efisien, dan sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan dibacakannya pendapat akhir, maka dua Raperda tersebut resmi disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda. Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Wali Kota Madiun dan Ketua DPRD Kota Madiun Armaya. 


COMMENTS

Dibaca :

Nama

Aston dan Favehotel Madiun,1,ATR/BPN,2,Bisnis,1,Bojonegoro,1,BPJS Kesehatan,6,BPN/ATR,1,Dewan,1,DPRD Kabupaten Magetan,1,DPRD Ponorogo,1,Ekonomi,3,Event,1,Headline,5,Hotel,1,HOTEL,14,HPN,2,HPN 2024,1,Indosat,1,INKA,2,Jakarta,2,Jawa Timur,2,JKN,1,Kabupaten Madiun,115,Kabupaten Magetan,102,Kabupaten Nganjuk,2,Kabupaten Ngawi,3,Kabupaten Ponorogo,73,KAI,167,Kementerian ATR/BPN,1,Keuangan,1,Kodim 0802/Ponorogo,4,Kota Madiun,164,Lakalantas,1,Magetan,6,Megaten,1,Mudik,2,Mudik Lebaran,1,Nasional,22,Nusantara,1,OJK,4,Parlemen,1,Pemilu Damai,1,Pemkab Madiun,3,Pemkab Magetan,2,Pemkot Madiun,5,PENDIDIKAN,2,Peristiwa,1,Pilkada,2,Pilkada Kota Madiun,1,Pilkada Ponorogo,1,Pilkada Serentak,1,PLN Icon Plus,3,Polres Kota Madiun,2,Polres Madiun,1,POLRES MADIUN KOTA,5,Polres Magetan,3,Polri,11,Ponorogo,9,Provider,1,Regional,7,SMKN1 Magetan,1,TNI,46,TNI/POLRI,2,Walikota,1,
ltr
item
Ge FM Madiun: Dua Raperda disepakati DPRD dan Pemkot Madiun Menjadi Perda
Dua Raperda disepakati DPRD dan Pemkot Madiun Menjadi Perda
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh23t1yLXypXbERkIvA25zS6UXhEkR0adIeFRbM15xJe4-SgEaSwEXpxUp-I9iJnkg0JnZ_xp-JOqAspVGBf-dzG8qqGUCMIJItMnNkkfrNkZrna3bQoBA1iPR0Dm5diFlqDJWW_YdodQNL5b-r76QwExukSreobHQVLnYN3M0ML103Roi7_4g_65DM3zg=w640-h288
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh23t1yLXypXbERkIvA25zS6UXhEkR0adIeFRbM15xJe4-SgEaSwEXpxUp-I9iJnkg0JnZ_xp-JOqAspVGBf-dzG8qqGUCMIJItMnNkkfrNkZrna3bQoBA1iPR0Dm5diFlqDJWW_YdodQNL5b-r76QwExukSreobHQVLnYN3M0ML103Roi7_4g_65DM3zg=s72-w640-c-h288
Ge FM Madiun
https://www.gefm-madiun.com/2025/10/dua-raperda-disepakati-dprd-dan-pemkot.html
https://www.gefm-madiun.com/
https://www.gefm-madiun.com/
https://www.gefm-madiun.com/2025/10/dua-raperda-disepakati-dprd-dan-pemkot.html
true
6856358519101571713
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy