Madiun -- Sebagai langkah pengamanan aset daerah sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Ma...
Madiun -- Sebagai langkah pengamanan aset daerah sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Apel Kendaraan Dinas dan Operasional bagi seluruh Perangkat Daerah. Apel dilaksanakan Selasa (30/12 2025), di Halaman Pendopo Ronggo Djumeno Caruban.
400 lebih unit kendaraan roda empat, yang terdiri dari kendaraan dinas jabatan, kendaraan dinas operasional, hingga kendaraan dinas khusus dilakukan Pengecekan oleh tim Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Madiun. Pengecekan yang dilakukan meliputi aspek administrasi surat-menyurat hingga kondisi fisik mesin.
Dari hasil pengecekan sementara, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan bahwa banyak kendaraan lama yang perlu dilakukan peremajaan supaya dapat digunakan untuk melayani dengan baik.
“Kita cek semua, ternyata banyak kendaraan yang sudah lama dan perlu peremajaan, karena kalau biaya operasional terlalu membengkak, ya malah tidak efisien, peremajaan diperlukan demi menjamin keselamatan penumpang serta efisiensi anggaran daerah,” ungkapnya.
Sementara itu Kelapa BPKAD Kabupaten Madiun, Hadi Sutikno menambahkan, tindak lanjut hasil pemeriksaan nantinya akan dikukan proses lelang.
“Kendaraan yang dinyatakan tidak layak atau yang memiliki biaya operasional terlalu tinggi akan diajukan untuk proses lelang demi efisiensi anggaran. Kemudian kendaraan yang masih layak dan memiliki biaya operasional rendah (murah) akan tetap digunakan,” pungkasnya.

COMMENTS