Ngawi -- Sebuah mobil Daihatsu Taruna menabrak palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Raya Ngawi – Kedunggalar, Senin, 5 J...
Ngawi -- Sebuah mobil Daihatsu Taruna menabrak palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Raya Ngawi – Kedunggalar, Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.
Namun, meski palang pintu patah dan mobil terguling, kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka.
Kejadian itu bermula saat mobil tersebut bernomor polisi AE 1658 RD yang dikemudikan Suwaji, 41 tahun, warga Buluharjo, Plaosan Magetan melaju dari arah utara (Ngawi) ke selatan (Kedunggalar).
Saat tiba di jalur perlintasan langsung (JPL) 35 di emplasemen Stasiun Kedunggalar, mobil berwarna silver itu tiba-tiba kehilangan kendali.
Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika menyatakan bahwa dugaan penyebab mobil tak terkendala karena ban selip.
"Akibat ban selip mobil melenceng, kemudian menghantam tembok pembatas, dan palang pintu, hingga akhirnya terguling di area perlintasan,” ujarnya.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, dalam siaran persnya menjelaskan bahwa pada saat insiden terjadi, petugas sedang melayani perjalanan KA Sancaka (PLB 83B) sekitar pukul 09.26 WIB.
“Jalur kereta api hulu dan hilir dinyatakan aman dan tidak terdapat perjalanan KA yang terganggu. Penanganan kejadian dilakukan cepat melalui koordinasi lintas unit KAI serta aparat kepolisian setempat,” jelasnya.
Melalui kejadian ini, KAI kembali menghimbau masyarakat agar disiplin dan mematuhi rambu serta palang pintu di perlintasan sebidang. (Hendri).

COMMENTS