Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak saat memberikan sambutan Madiun -- Gebrakan Pemerintah Kabupaten Madiun dalam menin...
Madiun -- Gebrakan Pemerintah Kabupaten Madiun dalam menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2025 tentang strategi pengelolaan terpadu di Indonesia menuju Bebas Sampah dengan Target Pengelolaan Sampah 100% tahun 2029, melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Gathering Strategi Pengelolaan Sampah Terpadu, di Pendopo Muda Graha, Madiun, Senin (26/01/2026).
Acara untuk menciptakan lingkungan bersih ini, resmi dibuka oleh Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak yang disaksikan oleh Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, PJ. Sekda Sigit Budiarto, S.Sos, M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Muhamad Zahrowi, AP, pimpinan OPD, Direktur RSUD dan para camat, administrator KPH Perhutani di Kab. Madiun.
Dalam acara tersebut menghadirkan narasumber Ahli Persampahan, M. Bijaksana Junerosano, S.T., M.T, dan Vice President Environnment and Social PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia, Jarot Arisona Priambudi.
Bupati Madiun menyambut baik acara ini sebagai langkah konkret untuk berkontibusi nyata mewujudkan Indonesia menuju Bebas Sampah 100% tahun 2029, selain juga sesuai dengan Visi Misi Kabupaten Madiun ‘BERSAHAJA’ (Bersih Sehat dan Sejahtera).
"Jadi dasarnya adalah Perpres No. 12 Tahun 2025. Karena memang sampah itu menjadi problem ke depannya, sehingga harus segera kita atasi mulai sekarang, karena tidak ada waktu lagi,” ungkap Bupati Madiun.
Bupati mengatakan jika mengelola sampah membutuhkan anggaran yang sangat besar, sehingga tidak bisa sepenuhnya menggunakan anggaran APBD. Untuk itu, dibutuhkan support penganggaran dengan opsi KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha).
Terkait Perbup ‘Jumat Bersih,’ Bupati menjelaskan jika langkah itu sebagai salah satu upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Dengan Perbub tersebut, akan ada konskuensinya jika ada masyarakat membuang sampah sembarangan, dan sebagai upaya agar masyarakat mulai terbiasa membuang sampah pada tempatnya.
| Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun Zahrowi bersama narasumber Ahli Persampahan, M. Bijaksana Junerosano, S.T., M.T, dan Vice President Environnment and Social PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia, Jarot Arisona Priambudi. |
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun Zahrowi mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan inovasi Kawasan Industri Ekonomi Sirkuler. Kawasan ini nantinya akan mengintegrasikan pengelolaan sampah domestik hingga limbah B3 dalam satu sistem terpadu.
“Kami terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan pihak swasta agar langkah awal ini berkelanjutan. Dengan pengalaman Kabupaten Madiun dalam mengelola proyek KPBU sebelumnya, kami optimis target sampah terkelola 100% di tahun 2029 dapat tercapai,” pungkas Zahrowi.

COMMENTS