Madiun -- Kepolisian Resor Madiun resmi memulai Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan sebagai tand...
Madiun -- Kepolisian Resor Madiun resmi memulai Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan sebagai tanda dimulainya upaya peningkatan disiplin berlalu lintas di wilayah Kabupaten Madiun.
Operasi ini menjadi langkah awal pengamanan jelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 dan arus mudik Idul Fitri.
Operasi Keselamatan Semeru 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026.
Kegiatan ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026”.
Apel Gelar Pasukan dipimpin Wakapolres Madiun Kompol Mukhamad Lutfi, S.H., M.H., Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan operasi cipta kondisi yang digelar serentak secara nasional untuk membangun kesiapan sejak dini menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat.
“Melalui Operasi Keselamatan Semeru ini, kami mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dengan mengutamakan langkah preemtif dan preventif, serta didukung penegakan hukum secara selektif,” ujar Wakapolres Madiun, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, fokus utama kegiatan ini adalah menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas, terutama bagi pengendara kendaraan bermotor dan pengemudi angkutan umum yang berperan besar dalam keselamatan pengguna jalan.
Petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan atau ramp check, terutama terhadap angkutan umum seperti bus reguler maupun bus pariwisata, guna memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan aman digunakan,” tegasnya.
Secara terpisah, Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2026 juga diarahkan untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi tradisi perjalanan menjelang libur Lebaran, baik untuk mudik maupun kegiatan wisata.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh armada angkutan umum benar-benar siap sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pada saat mudik dan balik Lebaran nanti,” tambahnya.
Kapolres Madiun turut mengimbau masyarakat Kabupaten Madiun agar mematuhi seluruh ketentuan lalu lintas serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara di jalan raya.
Dalam operasi ini, kepolisian menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas, antara lain tidak menggunakan helm berstandar SNI, berkendara di bawah umur, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, serta melampaui batas kecepatan yang ditentukan.

COMMENTS