Madiun -- Pemerintahan Kota Madiun melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, yakni Taman dan M...
Madiun -- Pemerintahan Kota Madiun melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, yakni Taman dan Manguharjo Kamis (05/02/2026).
Untuk Kecamatan Taman tercatat sebanyak 54 usulan fisik dan 52 usulan nonfisik yang masuk pembahasan. Salah satu rencana strategis yang mencuat adalah pengembangan potensi kawasan religi. Sementara di Kecamatan Manguharjo ditetapkan 12 urusan prioritas yang terdiri atas tujuh urusan bidang fisik dan lima urusan bidang nonfisik. Total nilai usulan yang disepakati untuk diteruskan ke Pemerintah Kota Madiun mencapai Rp 29,5 miliar. Rinciannya Rp 24,3 miliar untuk bidang fisik dan Rp 5,1 miliar untuk bidang nonfisik.
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun saat memimpin jalannya Musrenbang mengatakan berbagai usulan akan menjadi bahan pembahasan utama pada tahapan perencanaan di tingkat pemerintah kota nanti. Menurutnya musrenbang tingkat kecamatan memang belum final. Usulan prioritas dari masing-masing kecamatan masih akan dibahas kembali di tingkat kota. Plt wali kota pun menekankan pentingnya proses penyaringan agar pembangunan untuk tahun anggaran 2027 mendatang itu berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Usulan akan terus kami terima. Namun harus fokus pada kebutuhan riil masyarakat sekitar agar dampaknya benar-benar terasa,’’ kata Plt Wali Kota.
Dalam arahannya, Plt Wali Kota Madiun juga menekankan pentingnya penyusunan program pembangunan berdasar skala prioritas. Menurutnya, usulan yang masuk tidak hanya sekadar keinginan. Tetapi harus menjawab kebutuhan mendasar lingkungan sekitar.
Plt. Wali Kota Madiun menambahkan bahwa mekanisme penyaringan ini merupakan prosedur standar guna memastikan setiap kegiatan pembangunan dapat berjalan secara terstruktur dan efisien.

COMMENTS