93.8 FM - www.gefm-madiun.com || Ge FM Streaming || Musik dan Informasi Madiun Raya

93 PNS Pemkab Madiun Resmi Disumpah

Madiun -- Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar penyerahan keputusan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus pengambil...

Madiun -- Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar penyerahan keputusan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus pengambilan sumpah/janji PNS Tahun 2026 di Pendopo Mudagraha Kabupaten Madiun, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo Hadi, Penjabat Sekretaris Daerah Sigit Budiarto, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Madiun.

Sebanyak 93 PNS resmi diambil sumpahnya, terdiri dari 87 formasi umum, 1 lulusan IPDN, dan 5 lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun Heru Kuncoro dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam manajemen kepegawaian. Selain sebagai penyerahan SK, momentum ini juga menjadi penguatan komitmen, integritas, dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Kegiatan ini menjadi landasan moral dan hukum bagi PNS dalam menjalankan tugas secara profesional dan beretika, guna mewujudkan visi Kabupaten Madiun Bersahaja: Bersih, Sehat, dan Sejahtera,” ujarnya.

Namun demikian, BKPSDM juga menyoroti sejumlah evaluasi di lapangan. Masih ditemukan adanya penurunan kinerja setelah status CPNS berubah menjadi PNS, termasuk pelanggaran disiplin seperti manipulasi absensi hingga ketidakpatuhan terhadap perintah atasan.

“Kami berharap hal-hal seperti ini tidak terjadi pada PNS yang baru diambil sumpahnya. Disiplin dan tanggung jawab harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Bupati Hari Wuryanto menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen pengabdian kepada masyarakat.

“Menjadi PNS bukan tentang status, seragam, atau gaji. Ini tentang pengabdian dan tanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya nilai dasar ASN BerAKHLAK, mulai dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, hingga kolaboratif. Menurutnya, disiplin merupakan “napas birokrasi” yang tidak bisa ditawar. Tanpa disiplin, kinerja akan menurun dan kepercayaan masyarakat akan hilang.

“Kepercayaan itu mahal. Sekali hilang, sulit untuk kembali. Maka jaga betul integritas dan amanah jabatan,” tandasnya.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya bekerja tidak hanya dengan rajin, tetapi juga cerdas dan adaptif terhadap perkembangan teknologi di era globalisasi.

Kepala BKPSDM mengungkapkan bahwa kebutuhan ASN di Kabupaten Madiun masih cukup tinggi, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.

“Tahun 2027 belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen. Jadi kita harus menyesuaikan kebutuhan dengan kemampuan anggaran,” jelasnya.
Disebutkan pula, pada tahun 2026 terdapat sekitar 383 ASN yang memasuki masa pensiun. Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Pemkab Madiun mengoptimalkan kinerja melalui pembentukan tim di masing-masing OPD. Sementara itu, terkait rekrutmen ASN ke depan, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Usulan formasi tetap diajukan, namun jumlah penerimaan bergantung pada hasil koordinasi dengan kementerian.

Bupati juga menyinggung kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN sebagai tindak lanjut kebijakan pusat. Ia menegaskan bahwa disiplin tetap menjadi kunci utama dalam pelaksanaannya.

“ASN harus tetap bekerja dari rumah sesuai titik lokasi. Jangan sampai disalahgunakan. Kalau melanggar, akan merugikan diri sendiri,” ujarnya.

Ia memastikan pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan, tetap berjalan normal dan tidak terdampak kebijakan WFH.

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Aston dan Favehotel Madiun,1,Aston Hotel,2,Aston Madiun,2,ATR/BPN,2,Axioo,1,Bakorwil I Madiun,1,Bisnis,1,Bojonegoro,1,BPJS Kesehatan,11,BPN/ATR,1,Dewan,1,DPRD Kabupaten Madiun,1,DPRD Kabupaten Magetan,1,DPRD Ponorogo,1,Ekonomi,3,Event,1,Favehotel Madiun,1,Headline,5,Hotel,4,HOTEL,14,Hotel Aston,4,Hotel Mercure Madiun,1,HPN,2,HPN 2024,1,Indosat,6,INKA,2,Jakarta,2,Jawa Timur,3,JKN,1,Kabupaten Madiun,203,Kabupaten Magetan,240,Kabupaten Megetan,1,Kabupaten Nganjuk,5,Kabupaten Ngawi,11,Kabupaten Ponorogo,106,KAI,357,Kementerian ATR/BPN,1,Keuangan,1,Kodim 0802/Ponorogo,4,KOREM 081,49,Kota Blitar,1,Kota Madiun,222,Lakalantas,1,Magetan,6,Megaten,1,Mudik,2,Mudik Lebaran,1,Nasional,24,Nusantara,1,OJK,13,OJK Kediri,4,Parlemen,1,Pemilu Damai,1,Pemkab Madiun,3,Pemkab Magetan,2,Pemkot Madiun,5,PENDIDIKAN,2,Pengadilan Militer III-13 Madiun,1,Peristiwa,2,Pilkada,2,Pilkada Kota Madiun,1,Pilkada Ponorogo,1,Pilkada Serentak,1,PLN Icon Plus,3,Polres Kota Madiun,2,Polres Madiun,11,Polres Madiun Kota,2,POLRES MADIUN KOTA,5,Polres Magetan,12,Polres Ngawi,81,Polres y,1,Polri,11,Ponorogo,9,Provider,1,Regional,7,RSUD Dolopo,1,SMK Penerbangan Antariksa Madiun,1,SMKN1 Magetan,1,TNI,46,TNI/POLRI,2,Walikota,1,
ltr
item
Ge FM Madiun: 93 PNS Pemkab Madiun Resmi Disumpah
93 PNS Pemkab Madiun Resmi Disumpah
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhefpGgFLy_3Huu4TsYaw1n6WVwX2eAHLNKSZD-92U-_p0qAWwZZzAUOX8BGX-IwyZXZd9RksLeEP_NiltyH4npbZC1r8HBmyKC9Pnf7hy2VNTgItN1KTIHGR5VYCf9FcwlS0FxCsT8_oL62PAAHUO0aJf9RNCOWRx9Frv7qQQU-yre351DBR_X2153KgU=w640-h427
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhefpGgFLy_3Huu4TsYaw1n6WVwX2eAHLNKSZD-92U-_p0qAWwZZzAUOX8BGX-IwyZXZd9RksLeEP_NiltyH4npbZC1r8HBmyKC9Pnf7hy2VNTgItN1KTIHGR5VYCf9FcwlS0FxCsT8_oL62PAAHUO0aJf9RNCOWRx9Frv7qQQU-yre351DBR_X2153KgU=s72-w640-c-h427
Ge FM Madiun
https://www.gefm-madiun.com/2026/04/93-pns-pemkab-madiun-resmi-disumpah.html
https://www.gefm-madiun.com/
https://www.gefm-madiun.com/
https://www.gefm-madiun.com/2026/04/93-pns-pemkab-madiun-resmi-disumpah.html
true
6856358519101571713
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy