93.8 FM - www.gefm-madiun.com || Ge FM Streaming || Musik dan Informasi Madiun Raya

Guna Dapatkan Kepastian Hukum Lahan, Pemkab Madiun Lakukan MoU dengan Kajari

Madiun -- Guna mendapatkan kepastian hukum lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan jalan tembus di area pusat pemerintaha...


Madiun -- Guna mendapatkan kepastian hukum lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan jalan tembus di area pusat pemerintahan Kabupaten Madiun Tanah Kas Desa (TKD) Ngampel Kecamatan Mejayan yang akan ditukar oleh Pemerintah Kabupaten Madiun, Pemkab Madiun melaksanakan Penyerahan Legal Opinion (LO) dan Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun di Ruang Rapat IT, Puspem, Caruban. Kamis (6/8/2026). 

Penandatanganan tersebut, dihadiri oleh Sekda Kabupaten Madiun, Kajari, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Kepala BPKAD, Camat Mejayan, Kepala Desa Ngampel, serta undangan lainnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, menyampaikan bahwa Tanah Kas Desa (TKD) Ngampel yang berada di dalam Zona Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun tersebut memerlukan penyelesaian status tanah melalui mekanisme tukar menukar antara Pemerintah Desa Ngampel dan Pemerintah Kabupaten Madiun. Untuk Luas Tanah Pemdes Ngampel 24.447 m², sedangkan Luas Tanah Pemkab Madiun 30.941 m².

Lebih lanjut, Sigit mengatakan permasalahan proses tukar menukar belum selesai, sehingga rencana jalan tembus perlu kajian hukum, serta sertifikasi aset.

"Proses ini memang belum selesai, sehingga perlu penyelesaian yang sah secara hukum. Untuk kedepannya, kita perlu kerjasama yang sangat erat, dan bisa memberikan kontribusi yang positif", ujar Sekda Sigit.

Maka dari itu, Sigit berharap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun beserta jajaran dapat membantu agar ada mitigasi hukum yang sah, supaya tata kelola aset tersebut semakin baik. Sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Madiun yang Bersahaja (Bersih, Sehat dan Sejahtera).

"Kami perlu bantuan dari pak Kajari dan jajarannya agar ada mitigasi hukum. Dan sudah mengajukan LO dan LA kepada pak Kajari, supaya kedepannya aman dan bermanfaat bagi masyarakat, guna mewujudkan Kabupaten Madiun yang Bersahaja", harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro menyampaikan terkait upaya pelaksanaan proses tukar menukar Tanah Kas Desa Ngampel agar memperhatikan prinsip kepastian hukum, akuntabilitas serta tertib administrasi. Maka dari itu, diharapkan Pemkab Madiun agar segera melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan administratif, guna memastikan seluruh tanah pengganti memiliki status hukum yang jelas, tidak dalam sengketa dan memenuhi persyaratan sebagai tanah pengganti TKD. 

"Saya harap Pemkab Madiun dapat berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur dan instansi terkait guna menyelesaikan proses fasilitasi dan persetujuan tukar menukar TKD sebagai upaya mitigasi risiko adanya gugatan dari pihak ketiga terkait kepemilikan tanah, dan telah sesuai ketentuan perundang-undangan", papar Kajari.

Selanjutnya, Achmad berharap dokumen LO ini nantinya bisa memberikan kepastian hukum (Legal Certainly) serta landasan yang kuat bagi Pemkab Madiun dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan aset, sehingga seluruh prosesnya dapat berjalan selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami berharap kerjasama ini semakin solid, dan terkait pemanfaatan aset milik Pemkab Madiun ini bukan sekedar pengalihan penggunaan fisik barang semata, melainkan wujud sinergi antar instansi pemerintah untuk saling mendukung penegakan hukum", ujarnya.

Menutup sambutannya, Achmad memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Madiun atas dukungan dalam menunjang keberlangsungan penegakan hukum yang lebih optimal. Diharapkan perjanjian pemanfaatan aset ini dapat dijalankan dengan penuh tanggungjawab.

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Aston,7,Aston dan Favehotel Madiun,1,Aston Hotel,2,Aston Madiun,2,ATR/BPN,2,Axioo,1,Bakorwil I Madiun,1,Bisnis,1,Bojonegoro,1,BPJS Kesehatan,11,BPN/ATR,1,Bulog,1,Dewan,1,DPRD Kabupaten Madiun,1,DPRD Kabupaten Magetan,1,DPRD Ponorogo,1,Ekonomi,3,Event,1,Favehotel Madiun,1,Headline,5,Hotel,4,HOTEL,14,Hotel Aston,5,Hotel Mercure Madiun,1,HPN,2,HPN 2024,1,Indosat,6,INKA,2,Jakarta,2,Jawa Timur,3,JKN,1,Kabupaten Madiun,245,Kabupaten Magetan,260,Kabupaten Megetan,1,Kabupaten Nganjuk,5,Kabupaten Ngawi,14,Kabupaten Ponorogo,108,KAI,427,Kementerian ATR/BPN,1,Keuangan,1,Kodim 0802/Ponorogo,4,KOREM 081,59,Kota Blitar,1,Kota Madiun,244,Lakalantas,1,Magetan,6,Megaten,1,Mudik,2,Mudik Lebaran,1,Nasional,24,Nusantara,1,OJK,25,OJK Kediri,4,Parlemen,1,Pemilu Damai,1,Pemkab Madiun,3,Pemkab Magetan,2,Pemkot Madiun,5,PENDIDIKAN,2,Pengadilan Militer III-13 Madiun,1,Peristiwa,2,Pilkada,2,Pilkada Kota Madiun,1,Pilkada Ponorogo,1,Pilkada Serentak,1,PLN Icon Plus,3,Polres Kota Madiun,2,Polres Madiun,11,Polres Madiun Kota,2,POLRES MADIUN KOTA,5,Polres Magetan,12,Polres Ngawi,81,Polres y,1,Polri,11,Ponorogo,9,Provider,1,Regional,7,RSUD Dolopo,1,SMK Penerbangan Antariksa Madiun,1,SMKN1 Magetan,1,TNI,46,TNI/POLRI,2,Walikota,1,
ltr
item
Ge FM Madiun: Guna Dapatkan Kepastian Hukum Lahan, Pemkab Madiun Lakukan MoU dengan Kajari
Guna Dapatkan Kepastian Hukum Lahan, Pemkab Madiun Lakukan MoU dengan Kajari
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgVOGeyMxHqZ5Om_4Llj_KkXcSJ5Rl4aYlS--tTM4bqecWak1hawdGg5WPFEd177Uc91oadLPvWq5rtk6qAE-P9FrjiqVvxQl-vHuJdbwTg_4-WfUHCpPOOUn5n2J1Uoys0YE7h-faxLSh58MFRx6l7Y3zi7beWyK4Yk8WzWnsSEA8i5sCEnzprXzimV2M=w640-h427
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgVOGeyMxHqZ5Om_4Llj_KkXcSJ5Rl4aYlS--tTM4bqecWak1hawdGg5WPFEd177Uc91oadLPvWq5rtk6qAE-P9FrjiqVvxQl-vHuJdbwTg_4-WfUHCpPOOUn5n2J1Uoys0YE7h-faxLSh58MFRx6l7Y3zi7beWyK4Yk8WzWnsSEA8i5sCEnzprXzimV2M=s72-w640-c-h427
Ge FM Madiun
https://www.gefm-madiun.com/2026/08/guna-dapatkan-kepastian-hukum-lahan.html
https://www.gefm-madiun.com/
https://www.gefm-madiun.com/
https://www.gefm-madiun.com/2026/08/guna-dapatkan-kepastian-hukum-lahan.html
true
6856358519101571713
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy