penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Plt wali kota bersama pimpinan DPRD Kota Madiun. ...
| penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Plt wali kota bersama pimpinan DPRD Kota Madiun. |
Madiun -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Madiun Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD, Rabu (12/8/2026).
Rapat paripurna tersebut sekaligus ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Plt wali kota bersama pimpinan DPRD Kota Madiun. Penandatanganan ini menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya mengatakan bahwa usai proses kesepakatan Perubahan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selesai, tahapan selanjutnya adalah penyerahan dan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Pengajuan program kegiatan yang menjadi prioritas di dalam perubahan ini adalah untuk memback up program-program yang belum tercapai dan akan disempurnakan dalam PAK ini," ujar Armaya.
Amaya juga menjelaskan bahwa Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) ini difokuskan untuk meng-cover serta memprioritaskan program kegiatan yang sebelumnya belum optimal atau belum tercapai.
Sementara itu dalam sambutannya, Plt wali kota menyampaikan perubahan KUA-PPAS menjadi momentum untuk menyesuaikan perencanaan dan penganggaran dengan dinamika serta kondisi pembangunan yang berkembang. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif dan efisien dengan mengutamakan anggaran berbasis kinerja serta tetap berpedoman pada prioritas pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Plt wali kota menyampaikan perubahan KUA-PPAS menjadi momentum untuk menyesuaikan perencanaan dan penganggaran dengan dinamika serta kondisi pembangunan yang berkembang. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif dan efisien dengan mengutamakan anggaran berbasis kinerja serta tetap berpedoman pada prioritas pembangunan daerah.
Bagus menjelaskan, terdapat empat prioritas pembangunan yang menjadi perhatian, yakni penguatan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), tata kelola pemerintahan, serta harmonisasi budaya dan inovasi daerah.
“Kondisi Kota Madiun kurang lebih tujuh bulan ini tentunya banyak hal yang perlu dievaluasi. Perubahan-perubahan ini bagaimana supaya capaian-capaian kita lebih maksimal,” ujarnya.
Menurut Plt wali kota, evaluasi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan program-program yang sudah berjalan. Program prioritas perlu terus di-upgrade agar fondasi pembangunan semakin kuat mulai 2026 dan siap memasuki tahapan transformasi pada 2027.

COMMENTS